Gara-Gara Ada Skema Pembayaran UKT Lewat Pinjol, Mahasiswa ITB Sampaikan Empat Poin Ini untuk Rektorat

Nusantara
Senin, 29 Jan 2024 15:49
    Bagikan  
Gara-Gara Ada Skema Pembayaran UKT Lewat Pinjol, Mahasiswa ITB Sampaikan Empat Poin Ini untuk Rektorat
Indonesiatren.com/Reza Deny Rustama

Aksi demonstrasi mahasiswa ITB yang menolak skema pembayaran UKT menggunakan Pinjol di depan Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung pada Senin, 29 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Ratusan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) menggeruduk Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung pada Senin, 29 Januari 2024.

Kedatangan mereka ini bermaksud untuk menyampaikan aspirasinya mengenai skema pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui pinjaman online (pinjol) Danacita.

Para mahasiswa ini datang sambil mengenakan almamater ITB berwarna hijau tua. Tak hanya itu, sejumlah mahasiswa membawa spanduk dan poster berisikan tuntutan.

Adapun spanduk dan poster itu bertuliskan 'Danacita Hapus Cita-cita', 'Pendidikan Harus Membebaskan Bukan Menjajah Finansial', hingga 'Institut tapi Pinjol'.

Baca juga: Bey Machmudin Tinjau Longsor Cibadak Sukabumi, Minta Warga Tunggu Hasil Asesmen

Di sela-sela aksi demontrasi, terlihat beberapa mahasiswa menemui perwakilan rektorat di luar gedung. Mereka pun silih berganti berorasi, hingga saat ini para mahasiswa masih bertahan di depan gedung rektorat.

Wakil Menko Sospol KM ITB, Mikail Dhafin menyatakan, aksi demontrasi ini menjadi tanda bahwa ITB sedang tidak dalam kondisi baik-baik saja.

"Mahasiswa disuruh pinjol, setuju enggak?" kata Mikail kepada massa aksi.

"Enggak," kata massa aksi menjawab.

Baca juga: Tahun Lalu, Ratusan Ribu Ton Beras SPHP Tersalurkan, Bulog: Tidak Ada Nuansa Politik

Mikail menyayangkan sistem pendidikan yang seharusnya bisa membebaskan akal sehat, tetapi malah menjajah finansial mahasiswa. Bentuk jajahan oleh pihak kampus, yakni, menganjurkan mahasiswa menggunakan pinjol untuk membayar UKT.

"Ini adalah kampus di mana setiap pertanyaan harus ada jawabnya, maka rektorat harus menjawab pertanyaan kita," ujarnya.

Adapun empat poin tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dalam aksi demontrasi sebagai berikut;

1. Memaksimalkan sumber (beasiswa) dan skema (keringanan dan cicilan UKT) penyelenggaraan dana lainnya yang tidak memberatkan mahasiswa;

2. Menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan;

3. Menghapus opsi penyelenggaraan dana berupa pinjaman online berbunga; dan

4. Menjamin seluruh mahasiswa ITB untuk dapat mengisi FRS dan mendownload KSM.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja