Pentingnya Tune-Up untuk Jaga Motor Tetap Awet, Kapan Harus Dilakukan dan Berapa Biayanya?

Kamis, 23 Nov 2023 11:06
    Bagikan  
Pentingnya Tune-Up untuk Jaga Motor Tetap Awet, Kapan Harus Dilakukan dan Berapa Biayanya?
freepik/ArthurHidden

Ilustrasi tune-up motor.

INDONESIATREN.COM - Tune-up menjadi aspek penting dalam merawat kendaraan, terutama pada motor.

Melansir dari situs resmi Wahana Honda, tune-up motor pada dasarnya bertujuan untuk mengembalikan performa mesin seperti semula dan juga membantu motor Anda untuk menjaga kondisi mesin tetap awet.

Lalu, manfaat dari perawatan tune-up motor secara berkala mampu membuat komponen pada motor bertahan lebih lama.

Tune-up motor dikenal sebagai proses untuk mengembalikan kinerja motor ke tingkat normal. Maka penting bagi Anda melakukan tune-up jika motor dipakai setiap hari.

Baca juga: Cuma 1 Jutaan, Anda Langsung Bisa Miliki HP Realme C51 NFC yang Membawa Spesifikasi Unggulan

Apabila tune-up jarang dilakukan, ada perubahan yang terjadi pada komponen mesin dan filter udara motor.

Perubahan yang dihasilkan dari tune-up ini memang tidak signifikan. Namun, jika Anda menggunakan motor dalam jangka waktu yang lama tanpa melakukan tune-up, Anda akan merasakan perbedaannya.

Cara yang tepat untuk melakukan tune-up ini bisa dilihat dari tiga sektor, antara lain mesin, chasis, dan transmisi.

Saat yang tepat untuk perawatan ini adalah setiap tiga bulan atau setelah setiap kendaraan motor melewati 2.000 km. Di samping itu, tune-up juga berlaku bagi motor yang sering menggunakan jalur berdebu.

Baca juga: Pernah Menggigil karena Kedinginan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Waktu tune-up tidak hanya bergantung pada jarak, tetapi jika ada masalah dengan motor, seperti kurangnya tenaga mesin atau brebet, atau mungkin ketika ada asap hitam dari knalpot.

Biaya tune up sebenarnya bervariasi, karena umunya tergantung jenis motor, baik itu motor matic, bebek, dan sport.

Secara umum, ongkos jasa tune-up pada motor matic dan bebek berkisar sekitar Rp50 ribu hingga Rp.70 ribu, lalu untuk motor sport dapat mencapai Rp100 ribu.

Ada biaya tambahan jika komponen filter udara, busi, oli, dan bagian lainnya diganti. Biaya tambahan yang mungkin keluar, berkisar Rp200 ribu.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja