Seriusi Ekonomi Hijau, bank bjb Punya Produk Investasi Menarik: Sukuk ST011

Minggu, 19 Nov 2023 00:07
    Bagikan  
Seriusi Ekonomi Hijau, bank bjb Punya Produk Investasi Menarik: Sukuk ST011
Istimewa

bank bjb turut menawarkan ST011 untuk mendukung ekonomi hijau.

INDONESIATREN - Bergulirnya program emisi rendah karbon alias Net Zero Emision (NZE) yang pemerintah targetkan realisasinya pada 2060 membuat sektor-sektor ekonomi menggarap Green Economy.

Penggarapan The Green Economy pun dilakukan PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk (Perseroda) alias bank bjb.

Apa buktinya?

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, menyampaikan, pemerintah mengajak masyarakat supaya aktif berinvestasi The Green Economy sebagai upaya lebih terakselerasinya NZE 2060.

Baca juga: Rengkuh Top 20 Financial Institution 2023, Koleksi Penghargaan bank bjb Bertambah

Caranya, jelas Widi Hartoto, melalui instumen investasi yaitu Surat Berharga Negara (SBN) Green Sukuk Tabungan 011 (ST011).

Widi Hartoto menjelaskan, ST011 menjadi sarana pemerintah membiayai proyek ramah lingkungan. Di antaranya, jelas dia, transportasi berkelanjutan dan ketahanan perubahan iklim.

Agar The Green Economy optimal, WIdi Hartoto mengungkapkan, pihaknya turut menawarkan ST011.

"Untuk memperoleh ST011 mudah. Yakni, mengakses infobjb.id/sbn. Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut, bisa mengakses infobjb.id/obligasiritel," jelas Widi Hartoto.

Baca juga: Proyek TOL Cinere-Jagorawi Tuntas, Kokektivitas Semakin Perkasa

Dia menerangkan, ST011 merupakan instrumen investasi pemerintah yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.

Masa penawaran ST011, yaitu 6 November-6 Desember 2023. Skema tenornya, tutur Widi Hartoto, yakni dua tahun, berupa ST011-T2, dan empat tahun melalui ST011-T4.

Menariknya, sambung Widi Hartoto, masyarakat bisa menjadi investor karena nominal pembelian ST011-T2 dan ST011-T4 minimal Rp 1 juta.

"Sedanghkan nominal maksimal ST011-T2 yakni Rp 5 miliar dan nilai pembelian maksimal ST011-T4 yaitu Rp 10 miliar," beber Widi Hartoto.

Baca juga: Bukti Keseriusan Pemerintah Geliatkan UMKM: Kucurran KUR Bernilai Rp 204 Triliun

Benefit kedua SBN itu apabila pembeliannya melalui bank bjb, tambahnya, di antaranya cashback saldo tabungan melalui rekening pribadi maksimal 30 hari kalender berolaku sejak tanggal settlement ST011.

Nilai cashback, imbuhnya, berdasarkan nominal pemesanan ST011 selama masa penawaran.

Lalu, sahut WIdi Hartoto, imbal hasil minimal-nya pun menarik mengikuti suku bunga acuan BI.

Imbal balik ST011-T2 yakni The Floating Rate with Floor. Minimalnya, 6,30 persen p.a. Imbal balik ST011-T4 berskema The Floating Rate with Floor. yakni minimal 6,50 persen p.a. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja