Polisi Tertibkan Juru Parkir Liar di Kawasan Wisata Pantai Loji Sukabumi

Teritori
Kamis, 2 Nov 2023 16:29
    Bagikan  
Polisi Tertibkan Juru Parkir Liar di Kawasan Wisata Pantai Loji Sukabumi
Istimewa/Humas Polres Sukabumi

Polsek Simpenan Resor Sukabumi menertibkan sejumlah orang yang diduga juru parkir liar yang beroperasi di kawasan wisata Pantai Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 1 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Polsek Simpenan Resor Sukabumi menertibkan sejumlah orang yang diduga juru parkir liar di beberapa objek wisata. Salah satunya para juru parkir liar yang beroperasi di kawasan wisata Pantai Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat, khususnya wisatawan yang dibuat resah oleh keberadaan para juru parkir liar tersebut karena sering memaksa pengunjung untuk membayar.

Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Maruly Pardede mengatakan, penertiban dilakukan di Simpang Tiga Loji pada Rabu, 1 November 2023 siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Galian Pasir di Warungkiara Sukabumi Longsor, Penambang Nyaris Tewas Tertimbun

Hasil pemeriksaan sementara, para juru parkir liar ini seringkali memaksa wisatawan untuk membayar sejumlah uang meski hanya sekadar melintas di lokasi. Apalagi, aksi semacam ini sudah dilakukan berulang kali.

"Ada tiga orang yang diamankan. Masing-masing berinisial E, seorang nelayan dari Ciwaru Girang. E, seorang karyawan swasta dari Leuwi Gadog. Dan S, seorang nelayan dari Ciwaru," kata Maruly, Kamis, 2 November 2023.

Maruly menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir perilaku oknum yang memaksa pengunjung untuk membayar.

"Kami berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat dan pengunjung," tegasnya.

Baca juga: Apes! Maling di Jakarta Ini Dibangunkan Polisi saat Tidur Nyenyak di Rumah Kosong yang Disatroninya

Maruly menyebut bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya Polri dalam menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi pengunjung. Dalam operasi ini, para juru parkir liar diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

"Setelah diberikan pembinaan, mereka diizinkan pulang ke rumah masing-masing. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sukabumi khususnya di Pantai Loji," ucap Maruly.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja