Cegah Korupsi Dana Desa, Kejati Jabar Gelar Penerangan Hukum di Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung

Kamis, 13 Nov 2025 18:37
    Bagikan  
Cegah Korupsi Dana Desa, Kejati Jabar Gelar Penerangan Hukum di Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung
Penkumhumas Kejati Jabar

Kegiatan Penerangan Hukum di Aula Kantor Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung

INDONESIATREN.COM - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Rabu, 12 November 2025, melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Aula Kantor Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Hadir dalam kegiatan ini: Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., Camat Cimenyan, para kepala desa, perangkat desa, serta anggota Karang Taruna dan warga masyarakat di wilayah Kecamatan Cimenyan.

Kegiatan Penerangan Hukum ini dilaksanakan dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi anggaran dana desa. Melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, pelaksanaan kegiatan ini juga untuk menjawab kepercayaan warga masyarakat terhadap Kejati Jabar, terkait tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum. Lewat kegiatan Penerangan Hukum ini, kejaksaan pun memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa, dan pencegahan tindak pidana korupsi.

undefinedundefinedKegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi anggaran dana desa

Baca juga: Kajati Jabar Lantik 25 Pejabat Baru, Taufan Zakaria Menjadi Wakajati Jabar

Dalam kegiatan ini, para peserta yang hadir terlihat sangat antusias mengajukan pertanyaan seputar hukum. Para kepala desa pun menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Para kepala desa berharap, kegiatan serupa ini dapat sering dilakukan, agar aparatur desa menjadi lebih paham mengenai aturan dana desa, sekaligus terhindar dari masalah hukum.

Diharapkan, para peserta yang hadir pun dapat lebih memahami aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa, sehingga terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Peserta juga diharapkan dapat menggetoktularkan pengetahuan yang didapat dari kegiatan ini kepada warga masyarakat lainnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja