Aksi Tawuran Pelajar SMP di Kabupaten Tangerang, Membuat Warga Resah, Netizen: Membahayakan Orang Lain

Jumat, 8 Dec 2023 11:00
    Bagikan  
Aksi Tawuran Pelajar SMP di Kabupaten Tangerang, Membuat Warga Resah, Netizen: Membahayakan Orang Lain
tangkap layar Instagram @jurnalperistiwa_official

Aksi tawuran antar pelajar di Kabupaten Tangerang yang meresahkan warga

INDONESIATREN.COM - Geger beredar sebuah potongan video yang memperlihatkan komplotan remaja membawa senjata tajam sambil berlari-larian di sebuah gang.

Aksi tawuran tersebut diduga melakukan penyerangan oleh sekelompok pelajar SMP Hiro terhadap pelajar di sekolah SMP Negeri 3 Teluknaga.

Melansir dari video yang unggah oleh akun Instagram @jurnalperistiwa_official, memperlihatkan di awal video ada seorang remaja berlari-lari dari arah sisi kiri ke kanan jalan di Jalan Raya Salembaran, Desa Kp. Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kemudian, remaja tersebut berhenti di sebuah gang dan mengacungkan sebuah senjata berukuran panjang yang tajam.

Baca juga: Heboh, Truk Tangki Kecelakaan Hingga Kebakaran Hebat di Jalan Tol Jombang

Lalu remaja tersebut seperti memberi sambutan kepada lawannya, dan berlari ke arah lawan dengan diiringi kedua temannya yang tiba-tiba datang sambil membawa senjata tajam.

Aksi tawuran yang terjadi pada Kamis, 7 Desember 2023 ini mengakibatkan warga sekitar yang sedang memegang tangan anaknya merasa ketakutan dan berlarian untuk menghindarinya.

Selain itu, ada juga pengendara motor yang ikut berhenti untuk melihat aksi tersebut sambil menyerukan aksi tersebut.

Sementara itu, ada juga segerombolan para remaja yang berkumpul di depan gang sambil menonton aksi tawuran tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Warga Bangladesh Atas Dugaan Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh

Akibatnya dari aksi tawuran tersebut, tidak luput dari komentar pedas dari netizen.

"Tangkap..trus tempeleng satu2 pake godam besi..biar insaf," ketik akun @indraazr.

"Mohon kepada pihak berwajib segera berlakukan hukuman yg membuat jera pelaku.. jangan pandang mereka masih dibawah umur.. karna kelakuan mereka sudah SANGAT MEMBAHAYAKAN ORANG LAIN. Mohon pak @listyosigitprabowo," tulis akun @moch.salafuddin_99.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja