Polres Sukabumi Ringkus 20 Pengedar Narkoba, 34 Batang Bibit Pohon Ganja Diamankan

Jumat, 24 Nov 2023 22:00
    Bagikan  
Polres Sukabumi Ringkus 20 Pengedar Narkoba, 34 Batang Bibit Pohon Ganja Diamankan
Istimewa/Humas Polres Sukabumi

Polres Sukabumi membongkar kasus peredaran gelap narkoba dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

INDONESIATREN.COM - Polres Sukabumi membongkar kasus peredaran gelap narkoba dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Dalam kurun waktu tersebut, ada 18 perkara dengan 20 tersangka yang diringkus.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, perkara yang diungkap antara lain 6 kasus narkotika dengan 6 tersangka dan 12 kasus obat keras terbatas dengan 12 tersangka.

"Dari penangkapan tersebut, kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 36,04 gram narkotika jenis sabu, 30,9 gram ganja, dan 34 batang pohon ganja, serta 12.606 butir obat keras terbatas," ungkap Maruly, Kamis, 23 November 2023.

Baca juga: Hendak ke Australia, Imigran Asal Bangladesh Diamankan di Sukabumi

Maruly menjelaskan, para tersangka yang diringkus sudah dibidik oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi. Polisi melakukan penyelidikan hingga pengungkapan berkat informasi dari masyarakat.

"Kasat Res Narkoba membentuk tim untuk melakukan penyelidikan, yang kemudian menghasilkan informasi dugaan peredaran gelap narkoba dan obat keras terbatas. Hingga akhirnya dilakukan penangkapan," lanjut Maruly.

Maruly menjelaskan para tersangka perkara narkotika dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan/atau Pasal 111 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

Baca juga: Nekat, Warga Palabuhanratu Sukabumi Tanam Ganja di Samping Rumahnya

"Sementara itu, para tersangka penyalahguna obat keras terbatas dijerat Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun," jelas Maruly.

Ia juga menyebut tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang nekat terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

"Keberhasilan ini kami harap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika dan obat keras terbatas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Sukabumi.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja