Dua Lembaga Penegak Hukum Bermasalah, Wapres Ma'ruf Amin Bilang Jadi Pekerjaan Besar

Nusantara
Minggu, 26 Nov 2023 11:15
    Bagikan  
Dua Lembaga Penegak Hukum Bermasalah, Wapres Ma'ruf Amin Bilang Jadi Pekerjaan Besar
Instagram/@kyai_marufamin

Wapres RI, Maruf Amin.

INDONESIATREN.COM - Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin menyinggung soal perkara yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kedua pimpinan di dua lembaga penegak hukum tersebut sedang diterpa masalah besar. Firli Bahuri di KPK, sedangkan Anwar Usman di MK.

Ma'ruf Amin yang sedang berada di Slowakia pada Sabtu, 25 November 2023 menyebut, menjadi pekerjaan besar untuk mengembalikan marwah KPK dan MK.

"Kita memang harus bagaimana membuat MK lebih bermarwah, bagaimana KPK juga lebih bermarwah, itu pekerjaan besar yang kita hadapi sekarang," kata Ma'ruf Amin kepada media.

Baca juga: Tiga Kabupaten di Jawa Barat Sukses Realisasikan Kebijakan Merdeka Belajar Dalam Kurun Waktu 2023

Dia pun berharap, penunjukan sosok Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara, bisa meningkatkan sistem penegakan hukum di Indonesia.

Sebagai informasi, Firli Bahuri dicopot Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua KPK per Jumat, 25 November 2023.

Ihwal pencopotan tersebut, lantaran Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan selama penyelikian perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Polda Metro Jaya menduga, Komisaris Jenderal Polisi itu telah memeras eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah ditersangkakan KPK.

Baca juga: Sederet Fakta-Fakta Sukabumi: Jadi Rumah Tahanan Tokoh Bangsa Hingga Punya Kota Terkecil di Jabar

"Ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Rabu, 22 November 2023.

Adapun Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK. Adik ipar Jokowi itu terbukti melanggar kode etik dalam uji materi perkara soal batas usia Capres-Cawapres.

Keputusan pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK, dibacakan oleh Ketua Majelis Kehormatan MK, Jimly Asshiddiqie pada Selasa, 7 November 2023.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor (Anwar Usman)," kata Jimly.

Baca juga: Melaney Ricardo Puji Sikap Royal Sultan Andara Raffi Ahmad: Pantesan Rezekinya Banyak

Anwar Usman melanggar sejumlah poin kode etik, termasuk tidak mengundurkan diri saat pengambilan keputusan syarat Capres-Cawapres.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja