Dikemudikan Pelajar 22 Tahun, Mobil Pengangkut Pupuk Terguling di Palabuhanratu Sukabumi

Senin, 23 Dec 2024 20:19
    Bagikan  
Dikemudikan Pelajar 22 Tahun, Mobil Pengangkut Pupuk Terguling di Palabuhanratu Sukabumi
Hendi Suhendi

Kondisi di lokasi pasca terjadinya kecelakaan

INDONESIATREN.COM - Sebuah mobil colt diesel Mitsubishi bernomor polisi Z-9157-DC pada Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 11:30 WIB, mundur dan kemudian terguling di Jalan Raya Cikeong, Kampung Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Saat itu, mobil bermuatan pupuk ini dikemudikan Dede Irawan, yang mengaku sebagai pelajar, kelahiran Bandung, 10 Oktober 2002, dan tinggal di Kampung Ciheuleung, RT 002/RW 008, Desa Mekarlaksana, Cikancung, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Kecelakaan di Jalan Suryakencana Cibadak Sukabumi, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia

Di mobil itu ada dua penumpang. Yakni Pebi Pebriana, yang juga pelajar, kelahiran Bandung, 19 Maret 2003, asal Kampung Cisagatan, RT 002/RW 008, Desa Mekarlaksana, Cikancung, Kabupaten Bandung. Dan Yusep Solehudin, pekerjaan buruh, kelahiran Bandung, 9 September 1989, asal Kampung Cisagatan, RT 002/RW 008,  Desa Mekarlaksana, Cikancung, Kabupaten Bandung.

undefinedundefinedundefinedMobil dikemudikan pelajar berusia 22 tahun

Kecelakaan berawal saat mobil itu melaju dari arah Citepus menuju Buniwangi, Kabupaten Sukabumi. Setiba di lokasi kejadian, saat melintasi jalan lurus dan menanjak, mobil itu diduga tidak kuat menanjak, sehingga mundur dan terguling ke sebelah kanan jalan.

Baca juga: Digelar pada Malam Panjang, “Subang Nyeni” Ke-11 Sukses Hibur Warga Subang

Kondisi di lokasi kecelakaan saat itu sepi lancar, dengan jalan beraspal, lurus, dan menanjak, cuaca cerah, ada marka jalan, serta di kiri dan kanan jalan terdapat lahan kosong, bila dilihat dari arah Citepus menuju Buniwangi.

undefinedundefinedTidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp 10 juta. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja