Kecelakaan di Jalan Suryakencana Cibadak Sukabumi, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia

Senin, 23 Dec 2024 15:11
    Bagikan  
Kecelakaan di Jalan Suryakencana Cibadak Sukabumi, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia
Hendi Suhendi

Kondisi setelah kecelakaan di Jalan Suryakencana, Cibadak, Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Kecelakaan lalulintas yang merenggut korban jiwa terjadi pada Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 11:15 WIB, di Jalan Suryakencana, Kampung Ongkrak, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu adalah truk Isuzu bernomor polisi B-9224-UXU, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F-3482-UBL, dan mobil Toyota Avanza bernomor polisi B-1757-ROO.

Kecelakaan bermula saat truk yang dikemudikan Ali Taswili melaju satu arah dengan sepeda motor yang dikendarai Pirman, dan membawa penumpang bernama Enah, dari Cibadak menuju Parungkuda. Setiba di lokasi kejadian, saat melintasi jalan lurus menurun, rem truk itu diduga tidak berfungsi dengan baik, sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor yang berada di depannya.

Baca juga: Digelar pada Malam Panjang, “Subang Nyeni” Ke-11 Sukses Hibur Warga Subang

Setelah itu, truk ini juga menabrak mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Novi Irawan, yang datang dari arah berlawanan. Akibat tabrakan itu, sepeda motor pun terseret sejauh sekitar 49 meter, dengan posisi akhir berada di bawah truk tersebut.

undefinedKorban tewas adalah penumpang sepeda motor

Penumpang sepeda motor, yakni Enah, meninggal di lokasi kejadian, akibat cedera kepala berat, patah tulang kaki kiri, luka sobek selangkangan paha sebelah kanan, luka sobek tulang kering kaki kiri, dan luka sobek punggung sebelah kanan. Korban tercatat kelahiran Sukabumi, 10 Oktober 1999, pekerjaan mengurus rumah tangga, dan tinggal di Kampung Pameungpeuk, RT 002/RW 001, Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 42

Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 3 juta. Saat ini, kasus kecelakaan itu masih ditangani petugas Sat Lantas Polres Sukabumi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja