Resahkan Masyarakat, Belasan Ribu Knalpot Brong Dimusnahkan Polrestabes Bandung

Teritori
Senin, 8 Jan 2024 17:43
    Bagikan  
Resahkan Masyarakat, Belasan Ribu Knalpot Brong Dimusnahkan Polrestabes Bandung
Istimewa/Humas Polres Sukabumi Kota

Ilustrasi pemusnahan knalpot brong.

INDONESIATREN.COM - Polrestabes Bandung memusnahkan 11.049 knalpot brong atau tidak sesuai standar. Belasan ribu knalpot yang dimusnahkan polisi ini berdasarkan hasil penindakan polisi selama 2023 hingga Januari 2024.

"Ini penindakan selama tahun 2023 dan beberapa hasil penindakan Januari 2024," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono pada Senin, 8 Januari 2024.

Budi menjelaskan, penggunaan knalpot brong tidak sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kemudian, penggunaan knalpot brong juga bisa memicu tindak pidana.

"Sesuai UU No 22 tahun 2009 khususnya di Pasal 285 bahwa kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi knalpotnya bisa ditilang dan disita," kata dia menjelaskan.

Baca juga: Komedian Jarwo Kwat Peluk Erat Catheez dalam Sebuah Program YouTube, Netizen: Pelecehan Seksual

Lebih lanjut, Budi menambahkan, penindakan knalpot brong ini merupakan respons keluhan masyarakat. Sebelum melakukan penindakan, polisi terlebih dahulu berkoordinasi dengan Forkompimda Kota Bandung, dan mereka setuju untuk menindak knalpot brong.

"Intinya ini adalah sarana keluh kesah dari masyarakat Kota Bandung yang selama ini mengeluhkan knalpot bising di mana mana. Kami berkomitmen konsisten melaksanakan operasi knalpot yang tidak sesuai standar, sehingga masyarakat terayomi dan tidak terganggu oleh suara berisik lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mendukung langkah Polrestabes Bandung dalam menindak knalpot brong

"Kami dari Forkompimda sangat mendukung untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan. Jadi untuk kota Bandung dipastikan harus aman dan kondusif," kata Bambang.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja