Bawa 32 Ton Pasir, Truk Tronton Terbalik Masuk Jurang dan Timpa WC Mushola di Parungkuda Sukabumi

Jumat, 22 Nov 2024 18:38
    Bagikan  
Bawa 32 Ton Pasir, Truk Tronton Terbalik Masuk Jurang dan Timpa WC Mushola di Parungkuda Sukabumi
Hendi Suhendi

Kondisi truk saat masuk jurang di Parungkuda, Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Truk tronton Hino bernomor polisi B-9201-ON pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 06:00 WIB, terperosok masuk jurang sedalam sekitar lima meter di Jalan Raya Pondokkaso Landeuh, Kampung Ciutara, RT 016/RW 007, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Saat itu, truk ini tengah membawa 32 ton pasir, yang hendak diantarkan ke Bogor. Truk itu dikemudikan oleh Alfin Januar, kelahiran Sukabumi, 8 Januari 1996, warga Kampung Sukamanah, RT 004/RW 006, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Berlangsung di Keraton Kasepuhan, Kajati Jabar Tandatangani Kerjasama dengan PT Pelindo Regional 2 Cirebon

Di truk itu juga ada pelajar bernama Iden Hendrawan, kelahiran Sukabumi, 13 Oktober 1999, asal Kampung Cimangkok, RT 001/RW 006, Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Dan buruh harian lepas bernama Dian, warga Kampung Cibatu Pos, RT 022/RW 006, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

undefinedTruk bawa 32 ton pasir menuju Bogor

Sebelum mengalami kecelakaan, truk itu terlihat melaju dari arah Parungkuda menuju Cicurug. Sesampai di lokasi kejadian, saat melintas di jalan yang lurus, truk ini mengalami pecah ban, sehingga sopir langsung menepikan kendaraannya itu ke kiri jalan, dengan posisi ban sebelah kiri berada di bahu jalan.

Baca juga: Ketua Gapensi Kota Samarinda: “Pemimpin Kaltim ke Depan Harus Punya Pengalaman di Dunia Usaha”

Saat berhenti itulah, diduga akibat terlalu beratnya beban yang dibawa, truk ini terperosok dan terguling ke jurang sedalam sekitar lima meter. Posisi ban truk ketika itu berada di atas, dan bagian depan truk menimpa bangunan WC sebuah mushola.

Kondisi cuaca di lokasi kejadian saat itu dilaporkan cerah, kering, dengan arus lalulintas lancar, jalan beraspal bagus dan ada marka jalan, serta di sebelah kiri jalan terdapat jurang, dan di sebelah kanan jalan ada warung bubur ayam, bila dilihat dari arah Parungkuda menuju Cicurug.

Baca juga: Kunjungan Kerja Kajati Jabar ke Majalengka dan Indramayu

Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, tercatat ada kerugian materi sebesar Rp 10 juta. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M