Kasus Perundungan Pelajar SD di Sukabumi Berlanjut, Kepala Sekolah dan Guru Dipolisikan

Selasa, 12 Dec 2023 18:07
    Bagikan  
Kasus Perundungan Pelajar SD di Sukabumi Berlanjut, Kepala Sekolah dan Guru Dipolisikan
Indonesiatren.com/Riza Fauzi

Kasus perundungan anak SD di Kota Sukabumi memasuki babak baru. Keluarga korban menunjuk Mellisa Anggraini dan timnya sebagai kuasa hukum.

INDONESIATREN.COM - Kasus perundungan anak SD di Kota Sukabumi memasuki babak baru. Keluarga korban menunjuk Mellisa Anggraini dan timnya sebagai kuasa hukum. Mellisa Anggriani pernah menjadi kuasa hukum David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy.

Tim kuasa hukum Mellisa Anggraini melaporkan delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Antara lain kepala sekolah, sejumlah guru, komite sekolah, dan orang tua anak pelaku ke Polres Sukabumi Kota.

Mellisa Anggraini mengatakan, pelaporan kali ini atas adanya temuan terbaru yakni dari pengakuan korban. Korban menceritakan delapan orang yang dilaporkan itu ikut terlibat dalam kasus perundungan yang menimpa korban hingga mengalami patah tulang.

Baca juga: Soal Kasus Perundungan Pelajar SD, Kuasa Hukum Korban Datangi Polres Sukabumi Kota: Buat Laporan

"Ada pelaku dewasa yang melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, yaitu orang tua pelaku yang kami sudah laporkan," kata Mellisa, Selasa, 12 Desember 2023.

"Ada kepala sekolah yang kami duga juga melakukan, menempatkan, membiarkan sehingga terjadi peristiwa ini, melakukan perbuatan kekerasan terhadap anak termasuk jajaran guru-guru yang ada di sana," imbuhnya.

Bahkan, Mellisa menyebut, korban mengalami perundungan itu sejak Agustus 2022 lalu atau sebelum adanya kejadian patahnya lengan korban pada 7 Februari 2023. Korban sudah mendapat perundungan sebelumnya.

"Itu bukan perundungan pertama yang dialami, tetapi sudah dialami sejak bulan Agustus tahun 2022 dan itu terus terjadi. Ketika tangan anak korban patah tidak langsung segera dibawa ke rumah sakit namun dibawa ke UKS dan dijejali dengan kronologis yang direkayasa," bebernya.

Baca juga: Kasus Perundungan Anak di Sukabumi, Ayah David Ozora Ikut Bersuara: Gak Ada Progres, Gue Spill Sekolahnya

Orang tua korban dan kuasa hukumnya, kini berharap kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas atas kejadian yang menimpa korban. Sebab, hingga kini korban mengalami trauma dan enggan bersekolah kembali.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan, setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukannya, saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Yang dilaporkan ada 8 orang, namun kami belum bisa memberikan keterangan secara terbuka, karena ranah penyelidikan," ujarnya.

Bagus menyatakan, untuk kasus yang pertama ada dugaan kekerasan yang mana saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan, sedangkan untuk kasus yang baru dilaporkan ini adalah kasus dugaan keterlibatan sejumlah pihak melakukan intimidasi, intervensi secara fisik maupun psikis kepada korban.

Baca juga: Perundungan Anak di Sukabumi Dilaporkan Setelah 8 Bulan Keluarga Bungkam, Polisi Jamin Profesional

"Untuk prosesnya kita akan memintai keterangan dari para saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, kami juga menunggu keterangan dari pelapor sendiri yang sampai saat ini belum siap atau belum memberikan keterangan sebagai saksi," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat keluarga korban sempat bungkam selama delapan bulan menunggu keadilan. Hal itu disampaikan orang tua korban berinisial DS (43).

Ia mengungkap bahwa peristiwa memilukan itu terjadi sekitar delapan bulan lalu. Keluarga yang semula bungkam akhirnya membulatkan tekad untuk mengungkap kasus ini.

DS mengaku saat itu anaknya yang masih berusia 10 tahun enggan bercerita bahwa ia menjadi korban perundungan. Namun melihat kondisi anaknya yang tak biasa akhirnya DS membujuk anaknya untuk berbicara dan akhirnya mau menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja