INDONESIATREN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan dari jabatannya setelah tersandung kasus dugaan pemerasan.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengungkapkan penggantian tersebut dilakukan untuk mengisi kursi kosong Ketua KPK, Firli Bahuri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ari menerangkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, pada 24 November 2023 malam setelah kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.
"Presiden Joko Widodo telah mendatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK," katanya.
Baca juga: Firli Bahuri Resmi Diberhentikan, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara
Profil dan Rekam Jejak Nawawi Pomolango
Nawawi mengenyam pendidikan SD di SD Negeri X1V Manado, kemudian melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri 1 Manad0 dan SMA Negeri 1 Manado.
Nawawi merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi yang mengawali karir sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada 1992.
Setelah empat tahun, pria yang lahir di Manado pada 28 Februari 1962 itu ditugaskan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara.
Baca juga: Prabowo Subianto Hadir ke Raker APDESI Jabar, Meswara Minta Bawaslu Tak Hanya Diam!
Lima tahun kemudan, Nawawi dipindahkan ke Pengadilan Negeri Balikpapan dan dimutasi ke Pengadilan Negeri Makassar pada 2005.
Pada 2011 sampai 2013, namanya mulai dikenal setelah bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2016.
Pada akhir 2017, Nawawi mendapatkan promosi sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Kemudian, ia mendalami hukum pidana dengan melanjutkan pendidikannnya pada program magister di Universitas Pasundan. (*)