Format Kompetisi Super League: Tiga Level Liga, Diikuti 64 Klub

Kamis, 21 Dec 2023 23:45
    Bagikan  
Format Kompetisi Super League: Tiga Level Liga, Diikuti 64 Klub
a22sports.com

Kompetisi Super League resmi memperoleh lampu hijau dari Pengadilan Kehakiman Uni Eropa.

INDONESIATREN.COM - Super League memperoleh harapan besar untuk terbentuk, menyusul keputusan Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU).

CJEU memutuskan, FIFA dan UEFA yang sempat menyanggah Super League, tidak berhak bertentangan karena melanggar hukum Uni Eropa.

"UEFA maupun FIFA dapat disanksi karena bertentangan kompetisi alternatif," tulis pernyataan CJEU pada Kamis, 21 Desember 2023.

Berdasarkan situs A22 Sports Management selaku penyelenggara, Super League akan diikuti oleh 64 klub kateogori pria dari berbagai liga di Eropa.

Baca juga: Berperan dalam Ide Super League, Mantan Presiden Juventus Tiba-Tiba Cuit Lagu U2

Seluruh klub terbagi dalam tiga level kompetisi berbeda, antara lain Star League, Gold League, dan Blue League.

Kompetisi ini berlaku promosi dan degradasi setiap tahunnya. Klub yang promosi ke Blue League, berdasarkan prestasi di liga domestik.

Sementara itu, grup yang beranggotakan delapan klub maksimal memainkan 14 pertandingan per tahunnya.

Dalam prosesnya, Super League berkomitmen akan menegakan keberlanjutan finansial yang kuat untuk memastikan kesetaraan setiap peserta.

Baca juga: Wah, Super League Klaim Akan Siarkan Pertandingan Sepak Bola Eropa Secara Gratis!

Adapun format Super League kategori wanita tersedia Star League dan Gold League masing-masing diikuti 16 klub.

Promosi dan degradasi tahunan tergantung pada prestasi di liga domestik masing-masing klub peserta.

Untuk pembayarannya, Super League memastikan akan membayar 8 persen dari pendapatan kompetisi atau minimal 400 juta Euro.

Mereka mengklaim nilai pembayarannya dua kali lebih banyak daripada yang didistribusikan kompetisi Eropa milik UEFA.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya