Presiden Prancis Emmanuel Macron Desak Israel Hentikan Pembunuhan Warga Sipil di Gaza

Minggu, 12 Nov 2023 23:00
    Bagikan  
Presiden Prancis Emmanuel Macron Desak Israel Hentikan Pembunuhan Warga Sipil di Gaza
YouTube FRANCE 24 English

Presiden Prancis Emmanuel Macron.

INDONESIATREN.COM - Presiden Prancis Emmanuel Macron mendesak Israel untuk menghentikan pengeboman dan pembunuhan warga sipil di Gaza.

Dia mengklaim bahwa Israel tidak memiliki alasan untuk melakukan serangan terus-menerus, dan gencatan senjata akan menguntungkan Israel.

"Tidak ada pembenaran atas pengeboman tersebut," ucap Macron kepada BBC dalam sebuah wawancara baru-baru ini.

"Prancis jelas mengutuk tindakan "teroris" Hamas, tetapi meskipun mengakui hak Israel untuk melindungi dirinya sendiri, kami mendesak mereka untuk menghentikan pengeboman di Gaza."

Baca juga: Dubes Palestina: Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia untuk Gaza Masih Tertahan di Mesir!

Macron juga mengharapkan Amerika Serikat dan Inggris bergabung dengan dirinya untuk melakukan gencatan senjata secepatnya.

"Kami mendesak penghentian pengeboman di Gaza, dan saya harap Israel akan melakukannya," ujar dia.

Dalam sebuah pernyataan yang menanggapi komentar Macron, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa para pemimpin dunia seharusnya mengutuk Hamas, bukan Israel.

"Kejahatan yang dilakukan Hamas hari ini di Gaza akan dilakukan besok di Paris, New York, dan dimanapun di dunia," kata Netanyahu.

Dalam wawancaranya dengan BBC satu hari setelah konferensi kemanusiaan Gaza di Paris, Macron mengatakan bahwa semua organisasi dan pemerintah setuju bahwa gencatan senjata adalah satu-satunya cara untuk melindungi penduduk sipil Gaza.

Macron mengatakan bahwa semua organisasi dan pemerintah setuju bahwa gencatan senjata adalah satu-satunya cara untuk melindungi penduduk sipil Gaza.

Macron mengatakan "kesimpulan yang jelas" dari semua pemerintah dan lembaga yang hadir dalam KTT itu adalah, "bahwa tidak ada solusi lain selain jeda kemanusiaan, menuju gencatan senjata, yang akan memungkinkan [kita] untuk melindungi ... semua warga sipil yang tidak ada hubungannya dengan teroris."

"Hari ini, warga sipil dibom secara de facto. Orang-orang tua ini, wanita ini, dan bayi-bayi ini dibom dan dibunuh. Oleh karena itu, tidak ada dasar dan legitimasi untuk itu. Oleh karena itu, kami meminta Israel untuk menghentikannya," kata Macron.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja