Mobil Tabrak Truk dan Sepeda Motor di Cibadak Sukabumi, 5 Orang Terluka dan Dirawat di RSUD Sekarwangi

Minggu, 24 Nov 2024 20:27
    Bagikan  
Mobil Tabrak Truk dan Sepeda Motor di Cibadak Sukabumi, 5 Orang Terluka dan Dirawat di RSUD Sekarwangi
Hendi Suhendi

Kondisi setelah kecelakaan di Cibadak, Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Kecelakaan beruntun terjadi pada Sabtu, 23 November 2024, sekitar pukul 17:30 WIB, di Jalan Siliwangi, depan Kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun ini adalah satu truk mixer atau molen bernomor polisi B-9214-TIA, satu mobil Honda CRV bernomor polisi F-1680-SL, dan satu sepeda motor bernomor polisi F-2719-AAZ.

Sopir truk mixer, Dedi Setiawan, mengatakan, sebelum terjadinya kecelakaan itu, truknya melaju dengan kecepatan normal dari arah Sukabumi menuju Bogor, sambil membawa semen beton cor untuk proyek Tol Bocimi. Menurut Dedi, kecelakaan itu dipicu oleh mobil Honda CRV, yang melaju kencang dan kehilangan kendali.

Baca juga: Kampanye Akbar di GOR Kadrie Oening Samarinda, Rudy Mas’ud Ajak Warga Kaltim Menjemput Kemenangan

“Mobil itu melaju kencang dan oleng, kemudian menabrak truk saya. Di sisi kiri truk saya, ada mobil yang sedang parkir, dan sepeda motor juga ada di sana. Mobil itu banting setir ke arah kiri, dan menyebabkan kecelakaan beruntun,” tutur Dedi.

undefinedundefinedundefinedKecelakaan melibatkan mobil, truk, dan sepeda motor

Penuturan Dedi itu dibenarkan seorang saksi mata di lokasi kecelakaan bernama Teguh Pramudia. Teguh yang saat itu berada di dalam Kantor Kelurahan Cibadak mengaku mendengar suara keras seperti ban meletus.

Baca juga: Produksi Pupuk Palsu Bernilai Miliaran Sejak Mei 2023, Pemilik Pabrik di Bandung Barat Dicokok Polda Jabar

“Saat saya keluar, terlihat mobil Honda CRV melaju kencang mendahului kendaraan lain, lalu bertabrakan dengan truk pengangkut semen dari arah berlawanan. Saat itu juga sebuah (sepeda) motor tertimpa (mobil itu),” ujar Teguh.

Sopir mobil Honda CRV, Muh. Washil Abdurohim, yang ditemui saat menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi, Cibadak, mengaku tidak ingat apa-apa perihal kecelakaan itu. "Saya tidak ingat apa pun. Tiba-tiba sudah tabrakan saja. Saya sedang dalam perjalanan dari arah Cibadak menuju Sukabumi, dan di dalam mobil ada tiga orang,” kata Washil.

undefinedundefinedDedi Setiawan (atas) dan Teguh Pramudia

Baca juga: Hujan Intensitas Tinggi, 1 Rumah Warga Rusak Berat Terseret Longsor di Nagrak Sukabumi

Akibat kecelakaan ini, lima orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Sekarwangi. Sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), identitas kelima korban luka itu adalah sebagai berikut:

1. Pengendara sepeda motor Honda Beat, nomor polisi F-2719-AAZ, atas nama Ferry Irawan, kelahiran Bogor, 28 Februari 2003, belum bekerja, tinggal di Kampung Ciparigi, RT 01/RW 03, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

2. Penumpang sepeda motor Honda Beat, atas nama Adi Lelono, kelahiran Jambi, 12 Februari 1985, pedagang, tinggal di Jalan S.S. Utomo S. Miharjo, RT 09/ RW 00, Kelurahan Pamatang Sulur, Kecamatan Talanai Pura, Kota Jambi.

3. Pengemudi mobil Honda CRV, nomor polisi F-1680-SL, atas nama Muh. Washil Abdurohim, kelahiran Sukabumi, 22 Januari 1999, pelajar, tinggal di Kampung Lebak Wangi, RT 16/RW 02, Desa Palasari Hilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

4. Penumpang mobil Honda CRV, atas nama Aditya Gemy Ciptono, kelahiran Magelang, 11 Januari 1980, Anggota TNI, tinggal di Gang H. Sirad Nomor 61, RT 03/RW 03, Kelurahan Cicaheum, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

5. Penumpang mobil Honda CRV, atas nama Mia Pebriani, kelahiran Sukabumi, 6 Februari 2000, mahasiswa, tinggal di Kampung Tugu, RT 04/RW 02, Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.

undefinedundefinedundefinedKorban kecelakaan dirawat di RSUD Sekarwangi

Baca juga: Bawa 32 Ton Pasir, Truk Tronton Terbalik Masuk Jurang dan Timpa WC Mushola di Parungkuda Sukabumi

Perihal sopir truk molen, yakni Dedi Setiawan, diketahui tidak mengalami luka-luka. Sesuai KTP miliknya, yang bersangkutan kelahiran Sukabumi, 17 Juli 1968, dan tinggal di Kampung Legokbitung, RT 02/RW 12, Kelurahan Limus Nunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Saat ini, kasus kecelakaan beruntun ini masih ditangani petugas Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Sukabumi. Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 30 juta. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M