Prabowo Subianto Hadir ke Raker APDESI Jabar, Bakesbangpol Sebut Sudah Dipantau Bawaslu

Teritori
Senin, 27 Nov 2023 21:10
    Bagikan  
Prabowo Subianto Hadir ke Raker APDESI Jabar, Bakesbangpol Sebut Sudah Dipantau Bawaslu
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Capres Prabowo Subianto sesuai menghadiri konsolidasi TKD Jabar di The House Convention Hall, Kota Bandung pada Sabtu, 25 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Kehadiran Capres Prabowo Subianto di Rapat Kerja (Raker) II DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat (Jabar) pada Kamis, 23 November 2023, diduga melanggar aturan.

Para kepala desa yang hadir dalam raker tersebut, dinilai menguntungkan Prabowo Subianto sebagai Capres pada Pemilu 2024.

Merespons hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Barat (Jabar), Iip Hidajat mengatakan, kehadiran Prabowo Subianto dalam raker itu diketahui Bawaslu.

Pasalnya, ketika pelaksanaan Rakerda, Bawaslu Jabar turut memantau acara yang dilaksanakan di GOR Citra, Kota Bandung.

Baca juga: Momen Unik Turis WNI Dimintai Foto saat Berwisata ke Pakistan, Warganet: Ibarat Kita Ketemu Bule

"Karena temanya terkait wawasan kebangsaan itu. Kemudian, Pak Zacky (Ketua Bawaslu Jabar) sempat koordinasi, karena beliau malamnya bersurat ke APDESI. Terus paginya juga pada pelaksanaan, mereka (Bawaslu) juga ada pemantauan," kata Iip di Bandung pada Senin, 27 November 2023.

Iip menambahkan, terkait dugaan pelanggaran yang ditujukan itu merupakan kewenangan Bawaslu. Oleh karena itu, Pemprov Jabar tidak berhak memberikan sanksi apa pun.

"Dari sisi politis lebih berwenang mereka (Bawaslu). Kalau lurah kan PNS yah, kemarin kebanyakan jajaran desa," ucap dia menambahkan.

Sebelumnya, Organisasi pemantau kepemiluan, Meswara meminta Bawaslu Jabar menindaklanjuti kehadiran Capres Prabowo Subianto di Raker II DPD APDESI Jabar.

Baca juga: Masa Kampanye Dimulai Besok, Gubernur Jabar Bey Machmudin Imbau Relawan Hingga Parpol Tertib

Pasalnya, di acara yang diselenggarakan di GOR Citra, Kota Bandung itu, Ketua Umum Partai Gerindra itu mengenalkan dirinya sebagai Capres. Bahkan, di sela-sela pidatonya, dia sempat menyinggung mengenai elektabilitas.

"Bawaslu jangan diam saja. Kehadiran kades di sana itu menguntungkan Prabowo sebagai capres," kata Koordinator Perkumpulan Meswara, Solihin pada Sabtu, 25 November 2023.

Dia menerangkan, di Pasal 490 UU Pemilu mengatur kepala maupun perangkat desa hingga anggota BPD dilarang memutuskan dan melakukan tindakan yang menguntungkan peserta Pemilu di masa kampanye.

"Raker kemarin memang belum masuk masa kampanye tapi kehadiran kades masuk unsur tindakan yang menguntungkan calon tertentu," kata dia menerangkan.

Baca juga: Menyentuh! Pria Pengidap Alzheimer Ngamuk di Pesawat, Kembali Tenang Seusai Istrinya Nyanyikan Sebuah Lagu

Solihin menambahkan, dalam Pasal 280 ayat 2 UU Pemilu, dari 11 pihak yang dilarang kampanye, kades, perangkat desa dan anggota BPD adalah pihak yang harus netral.

"Saat kades sengaja datang ke acara rakerda dan tahu ada Prabowo, mens rea dan actus reus untuk tidak netralnya sudah ada," ujarnya.

"Harusnya mereka tahu di sana ada Prabowo dan sadar jabatan kades harus netral, mereka tidak datang ke acara tersebut. Tapi memang tidak bisa ditindak karena belum masa kampanye," sambungnya.

Kendati belum bisa ditindak, kata Solihin, Bawaslu seharusnya tidak diam atau menyebut tidak ada pelanggaran. Bawaslu harus memberikan mengedukasi masyarakat soal netralitas.

Baca juga: Segera Menikah dengan Tiko Aryawardhana, BCL Akui Tak Bisa Move On dari Ashraf Sinclair

"Tindakan kades datang ke sana menguntungkan Prabowo sehingga jelas tidak netral. Bawaslu harus mengingatkan semua pihak, termasuk Apdesi agar tidak menyeret para kades untuk terlibat dalam ketidaknetralan," katanya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja