Hasil Girona vs Atletico Madrid: Laga Dramatis, Alvaro Morata Hattrick

Kamis, 4 Jan 2024 13:50
    Bagikan  
Hasil Girona vs Atletico Madrid: Laga Dramatis, Alvaro Morata Hattrick
Instagram/@gironafc

Valery Fernandes mencatak gol cepat untuk Girona atas Atletico Madrid di Estadi Montilivi pada Kamis, 4 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Girona berhasil mengalahkan Atletico Madrid di Montilivi pada Kamis 4 Januari 2024.

Pertandingan Girona dan Atletico berlangsung ketat. Namun, Girona berhak menang karena skor 4-3 atas Atletico.

Gol Girona diciptakan Valery Fernandes (2'), Savio (26'), Daley Blind (39'), dan Ivan Martin (90+1'). Kemudian gol Atletico Madrid seluruhnya dicetak oleh Alvaro Morata (14', 44', 54').

Dalam babak pertama, laga baru berjalan dua menit, Girona berhasil mencetakan gol cepat lewat Valery Fernandez.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Kembali Buka, Simak Cara Daftar dan Keuntungan bagi Peserta!

Namun, Atletico tidak mau kalah. Tak lama kemudian, Morata membukukan gol pada menit ke-14, sehingga skor menjadi 1-1.

Girona kembali memimpin berkat gol Savio pada menit ke-26. Tidak mau ketinggalan, Daley Blind mencatatkan namanya di papan skor pada menit ke-29.

Sebelum turun minum, Morata melepaskan tendangan keras yang menghujam gawang Girona. Skor pun berakhir 3-2 untuk Girona pada babak pertama.

Pad paruh kedua, Morata berhasil menciptakan hattrick pada menit ke-54 sekaligus menyamakan kedudukan 3-3.

Baca juga: Debat Capres 7 Januari 2024: Ini Tema yang Dibahas dan Daftar Moderatornya

Namun, Ivan Martin muncul sebagai pahlawan bagi Girona. Ia menembakan bola yang gagal diselamatkan Jan Oblak pada masa injury time.

Pertandingan berakhir 4-3 untuk kemenangan dramatis Girona atas Atletico.

Hasil itu tidak mengubah posisi Girona di peringkat kedua Liga Spanyol 2023-2024 dan mengemas 48 poin, sejajar dengan Real Madrid di puncak.

Sementara itu, Atletico menduduki posisi ketiga klasemen Liga Spanyol dan mengumpulkan 38 poin.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar