Debat Pertama Capres Pemilu 2024: Kata Anies, Prabowo dan Ganjar Soal Pemberantasan Korupsi

Nusantara
Selasa, 12 Dec 2023 21:55
    Bagikan  
Debat Pertama Capres Pemilu 2024: Kata Anies, Prabowo dan Ganjar Soal Pemberantasan Korupsi
YouTube KPU RI

Debat capres di Pemilu 2024 berlangsung pada Selasa, 12 Desember 2023 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat.

INDONESIATREN.COM - Debat capres di Pemilu 2024 berlangsung pada Selasa, 12 Desember 2023 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat.

Dalam satu segmen, capres nomor urut 1 Anies Baswedan, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ditanya mengenai pemberantasan korupsi.

Sub tema pemberantasan korupsi tersebut berisi pertanyaan mengenai terobosan yang akan dilakukan para capres untuk menimbulkan efek jera sekaligus menyelamatkan aset negara.

Baca juga: Debat Capres 2024: Prabowo Subianto Ungkit Luka Lama dengan Anies Baswedan

Dalam segmen ini, Ganjar Pranowo mendapat giliran pertama untuk menjelaskan gagasannya tentang pemberantasan korupsi. Ganjar menyinggung tentang Undang-Undang Perampasan Aset.

"Yang pertama dari sisi penegakan hukumnya dulu. Maka kalau saya mulai dari sini yang mesti dilakukan adalah pemiskinan. Yang kedua adalah perampasan aset. Maka segera kita bereskan Undang-Undang Perampasan Aset," kata Ganjar.

Ia juga mengusulkan agar pejabat yang terbukti korupsi dibawa ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

"Dan pejabat yang korupsi bawa ke Nusakambangan. Agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main," lanjutnya.

Baca juga: Debat Pilpres 2024: Prabowo Setuju Gagasan Anies dan Ganjar soal Penyelesaian Konflik di Papua

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan pun menanggapi apa yang disampaikan oleh Ganjar Pranowo.

"Koruptor dijerakan dengan Undang-Undang Perampasan Aset disahkan dan hukumannya mengikuti pemiskinan, satu. Yang kedua, yang tidak kalah penting, Undang-Undang KPK harus direvisi. Seingga KPK menjadi lembaga yang kuat kembali," kata Anies.

Ia juga mempunyai terobosan agar siapapun yang membantu pelaporan dan penyelidikan tindak pidana korupsi. Tujuannya, agar meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

"Itu dibolehkan oleh Undang-Undang. Dengan begitu bukan hanya aparat penegak hukum, tapi seluruh rakyat ikut memerangi korupsi. Gerakan anti korupsi harus menjadi gerakan semesta, yang melibatkan seluruh rakyat," ujarnya.

Baca juga: Jelang Debat Capres-Cawapres: Berikut Daftar 11 Panelisnya, Valerina Daniel dan Ardianto Wijaya Jadi Moderator

Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto pun turut memberi tanggapan. Prabowo setuju dengan gagasan agar koruptor diberi hukuman berat, dan diberantas sampai ke akarnya.

"Terus terang saja saya dalam hal ini setuju dengan sikap dan jawaban dari Pak Ganjar masalah korupsi. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa. Korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Kita harus perkuat KPK, kepolisian, kejaksaan, ombudsman, semua badan yang bisa membantu untuk mitigasi korupsi," kata Prabowo.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja