Apa Itu Diesel Runaway? Begini Cara Mengatasinya Kalau Mau Selamat di Jalan

Sabtu, 18 Nov 2023 14:52
    Bagikan  
Apa Itu Diesel Runaway? Begini Cara Mengatasinya Kalau Mau Selamat di Jalan
Tangkap Layar YouTube Sitinjau Lauik

Ilustrasi mobil yang mengalami Diesel Runaway.

INDONESIATREN.COM - Di balik tangguhnya mesin diesel terselip sebuah masalah yang kerap menakutkan bagi pengguna solar, yakni dikenal Diesel Runaway.

Pasalnya mesin diesel dengan kondisi Diesel Runaway membuat putaran mesin di berada putaran tinggi dan menyala terus walaupun kunci kontak sudah dimatikan. Tentunya keadaan diesel tersebut dapat membuat kepanikan bagi pengendara.

Sebab itu, memahami tentang faktor pemicu dan cara mengatasi diesel runaway penting untuk diketahui.

Dikutip dari autotrends.org, diesel runaway merupakan kondisi di mana mesin berada di putaran tinggi dan menyala terus menerus walaupun sudah memutar kunci kontak ke posisi off.

Baca juga: Asal Usul dan Perbedaan Motor Mesin 4 tak dan 2 tak, dari Jumlah Langkah Piston Hingga Komponen Mesinnya

Fenomena ini sangat mengerikan yang biasanya disertai gemuruh mesin yang meningkat dan keluarnya kepulan asap putih tebal.

Umumnya sering terjadi pada mesin diesel tipe lawas yang belum menggunakan Electronic Control Unit (ECU).

Terdapat beberapa cara untuk menghentikan diesel runaway ini. Salah satu cara yang paling aman yaitu:

- Menunggu bahan bakar solar hingga habis

- Mesin berhenti karena panas dan gesekan yang menyebabkan akan mengelas menjadi satu akibat tingginya temperatur.

- Mesin mati secara mekanis karena ada bagian yang patah.

- Mesin kehabisan udara.

Salah satu cara yang paling cepat untuk menghentikan diesel runaway yaitu dengan memberanikan diri untuk menutup bagian udara pada bagian intake.

Untuk mencegah terjadinya mesin diesel mengalami hal tersebut sebaiknya selalu merawat mesin secara berkala.

Dengan menggunakan oli mesin, filter oli, filter udara, mengganti sparepart yang dirasa sudah tidak enka agar mesin dapat bekerja secara optimal.

Sebagai antisipasi dengan kejadian yang tak diinginkan, para pengemudi pun harus menyiapkan alat pemadam api berbahan dasar C02 di dalam kendaraannya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja