Berdesain Tangguh! Ternyata Motor Bebek Sport Yamaha MX King Dapat Dibeli Secara Kredit, Simak Skema Cicilanny

Senin, 27 Nov 2023 06:30
    Bagikan  
Berdesain Tangguh! Ternyata Motor Bebek Sport Yamaha MX King Dapat Dibeli Secara Kredit, Simak Skema Cicilanny
yamaha-motor.co.id

Berikut skema cicilan untuk motor bebek sport Yamaha MX King bagi Anda yang berminat.

INDONESIATREN.COM - Produsen Yamaha luncurkan motor bebek sport berlabel Yamaha MX King berdesain tangguh.

Selain itu, mesin yang digunakan sebagai dapur pacunya ini memiliki kapasitas 150cc.

Jika dilihat dari desain dan keunggulan mesin yang dimilikinya saja, tentu membuat banyak orang berminat untuk memboyongnya.

Kabar gembiranya, motor bebek sport berlabel Yamaha MX King dapat dibeli secara kredit.

Baca juga: Knalpot Motor Keluarkan Suara Tembakan? Mungkin Ini Penyebab dan Cara Atasinya

Jika dilihat dari dapur pacunya motor bebek sport Yamaha MX King ini mengandalkan mesin 150cc, 4 valve, silinder tunggal, berpendingin cairan, dan teknologi pembakaran fuel injection.

Mengacu pada situs kredit motor cermati.com, motor bebek sport Yamaha MX King dijual dengan harga Rp23.230.000 untuk OTR Jakarta.

Seperti yang sudah disebutkan di atas, Anda dapat beli secara kredit dengan cicilan mulai 400 ribuan, berikut skema cicilannya:

Untuk 12 kali cicilan

Baca juga: Lisgo S3 Diluncurkan sebagai Motor Listrik Terbaru 2023, Begini Ulasan Beberapa Spesifikasi yang Dimilikinya

- DP Rp3,5 juta, cicilan Rp2,316 juta per bulan
- DP Rp7 juta, cicilan Rp1,963 juta per bulan
- DP Rp11,5 juta, cicilan Rp1,469 juta per bulan

Untuk 24 kali cicilan

- DP Rp3,5 juta, cicilan Rp2,316 juta per bulan
- DP Rp7 juta, cicilan Rp1,963 juta per bulan
- DP Rp11,5 juta, cicilan Rp1,469 juta per bulan

Untuk 36 kali cicilan

- DP Rp3,5 juta, cicilan Rp2,316 juta per bulan
- DP Rp7 juta, cicilan Rp1,963 juta per bulan
- DP Rp11,5 juta, cicilan Rp1,469 juta per bulan

Begitulah skema cicilan motor bebek Yamaha MX King bagi Anda yang ingin membelinya secara kredit.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja