Tahun Ini Tidak Ada Penyesuaian Iuran, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Cukup Tenang

Senin, 15 Jan 2024 23:32
    Bagikan  
Tahun Ini Tidak Ada Penyesuaian Iuran, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Cukup Tenang
X/Twitter

Tahun ini, nominal iuran bulanan BPJS Kesehatan tidak berubah alias tetap.

INDONESIATREN.COM - Demi terpenuhinya kebutuhan pelayanan kesehatan, pemerintah mengaktifkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Agar seluruh masyarakat bisa menikmati pelayanan kesehatan yang digulirkan BPJS Kesehatan, ada hal yang wajib terpenuhi, yaitu iuran bulanan.

Tentunya, muncul pertanyaan, apakah apa tahun ini iuran BPJS Kesehatan mengalami penyesuaian?

Dalam laman resminya, bpjs-kesehatan.go.id, BPJS Kesehatan menginformasikan, tahun ini, iuran bulanan tidak mengalami perubahan.

Baca juga: Wajib Melek dan Paham, Ini Pelayanan Kesehatan yang Ditolak BPJS Kesehatan

Tidak adanya penyesuaian iuran BPJS Kesehatan pada 2024 berdasarkan pengarahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Artinya, tahun ini, nominal iuran bulanan BPJS Kesehatan tidak mengalami perubahan. Nominalnya bergantung pada jenis kelas pelayanan.

Selain tidak adanya penyesuaian iuran bulanan, BPJS Kesehatan pun tidak menerapkan sistem denda keterlambatan pembayaran iuran bulanan mulai 16 Juli 2016..

Soal penghapusan kelas dan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), BPJS Kesehatan belum bisa mastikan kapan kedua hal itu  terealisasi.

Baca juga: Kelas 1,2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus? Begini Pola Pelayanan Rumah Sakit

Daftar Nilai Iuran BPJS Kesehatan
Kelas I: Rp150 ribu per orang setiap bulan

Kelas III: Rp100 ribu per orang setiap bulan

Kelas III: Rp35 ribu per orang setiap bulan (subsidi pemerintah Rp7. 000).  (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya