Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Perempuan Berusia 18 Tahun Ditangkap Polres Sukabumi

Rabu, 30 Oct 2024 13:59
    Bagikan  
Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Perempuan Berusia 18 Tahun Ditangkap Polres Sukabumi
IG @polres.sukabumi_

Dua selebgram perempuan yang ditangkap petugas Polres Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi pada Selasa, 22 Oktober 2024, menangkap dua perempuan berinisial FN alias I dan SAP alias A di Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dua perempuan selebgram berusia masing-masing 18 tahun itu, diduga terlibat dalam kegiatan promosi sebuah situs judi online.

Sepekan setelah penangkapan itu, yakni Selasa, 29 Oktober 2024, dua perempuan ini dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sukabumi.

undefinedundefinedundefinedDua selebgram perempuan yang ditangkap petugas Polres SukabumiKeduanya diduga terlibat promosi situs judi online

Baca juga: Bermula dari “O Dat Ding”, Jadilah Odading Tenar Hingga Era “Kaum Mendang-mending”

Dikutip dari akun Instagram @polres.sukabumi_ pada Rabu, 30 Oktober 2024, dalam jumpa pers itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan, penangkapan dua perempuan  ini berawal dari kegiatan patroli siber oleh petugas Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Sukabumi.

Kegiatan patroli siber ini, menurut Samian, merupakan komitmen Polres Sukabumi dalam memerangi aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat, yang salah satunya adalah keberadaan situs judi online.

undefinedundefinedKedua tersangka tertangkap berkat patroli siber Polres Sukabumi

Baca juga: Odading: Viral kala Pandemi, Enak Pula Dibikin Sendiri

Berkat kegiatan patroli siber ini, terungkap keterlibatan dua perempuan itu dalam promosi sebuah situs judi online. Kedua perempuan ini, menurut Samian, dikontrak selama tiga bulan untuk mempromosikan situs judi online itu.

“Dari dua tersangka yang berbeda, baik locus atau pun tempus-nya, namun modus-nya sama. Dari kedua tersangka ini, mendapatkan orderan dari admin situs judi online. Kemudian mempromosikan situs (judi online) tersebut setidaknya dua kali dalam sehari di snap Instagram yang dimiliki (kedua tersangka),” urai Samian.

Baca juga: Lowongan Kerja Update ke 10

“Mereka dikontrak memberikan endorse iklan situs judi online selama tiga bulan,” kata Samian.

undefinedundefinedBarang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi

Selama waktu kontrak itu, keduanya memperoleh imbalan sebesar Rp 1 juta setiap bulannya. Bahwa keduanya sampai bisa mendapat order itu, tiada lain karena keduanya memiliki jumlah followers yang terhitung besar di akun Instagram-nya masing-masing.

Baca juga: Kucing Jatuh ke Sumur Sedalam 8 Meter di Cisaat Sukabumi, Selamat Berkat Gerak Cepat Petugas Rescue Damkar

“Tiga ribu (followers) yang satunya, kemudian yang satunya 19 ribu (followers),” ucap Samian.

undefinedundefinedKapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (kiri) saat jumpa pers di Polres Sukabumi

Seiring dengan penangkapan atas dua perempuan itu, petugas Polres Sukabumi sekarang juga memburu admin situs judi online, yang diduga telah memberikan kontrak kerja kepada dua perempuan tersebut.

Baca juga: Lowongan Kerja Update ke 9

“Untuk adminnya sendiri, masih kita telusuri,” ujar Samian. “Memang hubungannya (admin dan kedua tersangka ini) sudah cukup lama dan intens. Namun, beberapa hari terakhir, sudah close hubungan. Dan kita akan melakukan pengejaran (terhadap admin itu),” tegas Samian. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sepekan tak Terlihat, Lelaki Lansia Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kontrakan di Parungkuda, Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 18-Feb-2025 14:38
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan, Dir Reskrimsus Polda Gorontalo Ikut Monitoring Bahan Pokok di Kota dan Kabupaten Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 16-Feb-2025 14:07
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 15-Feb-2025 22:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 14-Feb-2025 16:26
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 13-Feb-2025 20:42
Info Lowongan Kerja
Kerjasama dengan RS Cicendo, Kejati Jabar Gelar Pemeriksaan Mata dan Gigi di SDN 02 Bojong Asih Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 12-Feb-2025 15:33
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 11-Feb-2025 17:37
Info Lowongan Kerja
Peduli Lingkungan, Dian-Amih Gelar “Ngayuga Bumi Kuningan 2025” Gema Jabar Hejo Bergerak di Caracas Kuningan

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 10-Feb-2025 14:01
Info Lowongan Kerja
Gandeng Manzone, Denny Sumargo Luncurkan Pakaian Dalam Pria Merk Rudal
4 Meninggal, Ini Kronologi Kecelakaan Truk Muatan Batu Timpa Minibus di Sukabumi
Breaking News: Truk Timpa Mobil di Palabuhanratu Sukabumi, 4 Warga Meninggal Dunia!!! Simak Foto-fotonya
Obati Kerinduan Jelang Akhir Pekan: Live “Indonesia Kemarin’ di NBS Radio Bersama Niagara Band

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 8-Feb-2025 12:51
Info Lowongan Kerja
Secuil tentang Aktuil: Majalah Hiburan Lokal Fenomenal yang Tetap Aktual pada Era Milenial

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 7-Feb-2025 21:02
Info Lowongan Kerja
Aktivitas PETI Dibongkar Polda Gorontalo, 3 Terduga Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M