Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Perempuan Berusia 18 Tahun Ditangkap Polres Sukabumi

Rabu, 30 Oct 2024 13:59
    Bagikan  
Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Perempuan Berusia 18 Tahun Ditangkap Polres Sukabumi
IG @polres.sukabumi_

Dua selebgram perempuan yang ditangkap petugas Polres Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi pada Selasa, 22 Oktober 2024, menangkap dua perempuan berinisial FN alias I dan SAP alias A di Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dua perempuan selebgram berusia masing-masing 18 tahun itu, diduga terlibat dalam kegiatan promosi sebuah situs judi online.

Sepekan setelah penangkapan itu, yakni Selasa, 29 Oktober 2024, dua perempuan ini dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sukabumi.

undefinedundefinedundefinedDua selebgram perempuan yang ditangkap petugas Polres SukabumiKeduanya diduga terlibat promosi situs judi online

Baca juga: Bermula dari “O Dat Ding”, Jadilah Odading Tenar Hingga Era “Kaum Mendang-mending”

Dikutip dari akun Instagram @polres.sukabumi_ pada Rabu, 30 Oktober 2024, dalam jumpa pers itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan, penangkapan dua perempuan  ini berawal dari kegiatan patroli siber oleh petugas Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Sukabumi.

Kegiatan patroli siber ini, menurut Samian, merupakan komitmen Polres Sukabumi dalam memerangi aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat, yang salah satunya adalah keberadaan situs judi online.

undefinedundefinedKedua tersangka tertangkap berkat patroli siber Polres Sukabumi

Baca juga: Odading: Viral kala Pandemi, Enak Pula Dibikin Sendiri

Berkat kegiatan patroli siber ini, terungkap keterlibatan dua perempuan itu dalam promosi sebuah situs judi online. Kedua perempuan ini, menurut Samian, dikontrak selama tiga bulan untuk mempromosikan situs judi online itu.

“Dari dua tersangka yang berbeda, baik locus atau pun tempus-nya, namun modus-nya sama. Dari kedua tersangka ini, mendapatkan orderan dari admin situs judi online. Kemudian mempromosikan situs (judi online) tersebut setidaknya dua kali dalam sehari di snap Instagram yang dimiliki (kedua tersangka),” urai Samian.

Baca juga: Lowongan Kerja Update ke 10

“Mereka dikontrak memberikan endorse iklan situs judi online selama tiga bulan,” kata Samian.

undefinedundefinedBarang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi

Selama waktu kontrak itu, keduanya memperoleh imbalan sebesar Rp 1 juta setiap bulannya. Bahwa keduanya sampai bisa mendapat order itu, tiada lain karena keduanya memiliki jumlah followers yang terhitung besar di akun Instagram-nya masing-masing.

Baca juga: Kucing Jatuh ke Sumur Sedalam 8 Meter di Cisaat Sukabumi, Selamat Berkat Gerak Cepat Petugas Rescue Damkar

“Tiga ribu (followers) yang satunya, kemudian yang satunya 19 ribu (followers),” ucap Samian.

undefinedundefinedKapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (kiri) saat jumpa pers di Polres Sukabumi

Seiring dengan penangkapan atas dua perempuan itu, petugas Polres Sukabumi sekarang juga memburu admin situs judi online, yang diduga telah memberikan kontrak kerja kepada dua perempuan tersebut.

Baca juga: Lowongan Kerja Update ke 9

“Untuk adminnya sendiri, masih kita telusuri,” ujar Samian. “Memang hubungannya (admin dan kedua tersangka ini) sudah cukup lama dan intens. Namun, beberapa hari terakhir, sudah close hubungan. Dan kita akan melakukan pengejaran (terhadap admin itu),” tegas Samian. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja