Akibat Rem Blong, Truk Pasir di Sukabumi Tabrak Rumah dan Ruko

Teritori
Kamis, 21 Dec 2023 10:45
    Bagikan  
Akibat Rem Blong, Truk Pasir di Sukabumi Tabrak Rumah dan Ruko
Istimewa

Kondisi truk bermuatan pasir setelah menabrak rumah dan ruko di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur pada Kamis, 21 Desember 2023 dini hari.

INDONESIATREN.COM - Sebuah truk bermuatan pasir menabrak rumah dan ruko di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur pada Kamis, 21 Desember 2023 dini hari.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu tepatnya terjadi di Kampung Pasir, RT 06/04, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Truk saat ini dalam kondisi terbalik.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Hariswanto mengatakan, kecelakaan bermula saat truk bernopol B 9801 YS yang dikemudikan remaja 17 tahun, melaju dari arah Sukalarang menuju Kota Sukabumi.

Ade menduga, truk bermuatan pasir itu mengalami rem blong hingga menabrak satu rumah dan ruko.

Baca juga: Pelajar SD di Bandung Dijual kepada Puluhan Pria, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

"Kendaraan yang dikemudikan oleh saudara AI datang dari arah Sukalarang menuju arah Kota Sukabumi, kemudian pada saat menuju TKP diduga kendaraan tersebut blong, hilang kendali menabrak sebuah rumah dan berdekatan dengan sebuah ruko," kata Ade.

Beruntung, tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Hanya saja, sopir yang adalah anak di bawah umur, menderita luka dan mendapatkan perawatan di RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi.

"Dalam peristiwa kejadian kecelakaan lalulintas, kami telah melaksanakan penyelidikan dan untuk korban hanya pengemudi truk itu sendiri," tuturnya.

Kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kelengkapan surat berkendara. Pasalnya, sopir truk bermuatan pasir masih berusia 17 tahun.

Baca juga: Beberapa Manfaat Buah Kecapi Untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui, Bisa Cegah Cegah Penyakit Kanker?

"Nanti kita cek, kita kan masih awal penyelidikan. Kami pun baru selesai gelar pasukan, kita cek mengenai kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kelengkapan pribadi. Di sini tertulis sudah tidak sekolah," ungkapnya.

Akibat peristiwa itu, pemilik rumah dan pemilik ruko mengalami kerugian materi. Adapun kerugian karena kecelakaan tunggal itu mencapai puluhan juta.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar