Ema, Minta Warga Pilah Sampah Sisa Banjir Bandang di Gang Apandi

Teritori
Sabtu, 13 Jan 2024 21:31
    Bagikan  
Ema, Minta Warga Pilah Sampah Sisa Banjir Bandang di Gang Apandi
Indonesia Tren/ Ipan Sopian

warga Gang Apandi saat membersihkan sisa banjir bandang.

INDONESIATREN.COMWarga gang Apandi Jalan Braga kota Bandung mulai memberikan sisa-sisa lumpur akibat banjir bandang di jalan Braga yang terjadi pada Kamis 10 Januari 2024.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna meminta agar masyarakat bisa memilah sisa sampah akibat banjir, antara sampah lumpur dan sampah umum.

Hal itu karena kata Ema untuk memudahkan pembuangan sampah, karena nantinya untuk lumpur nantinya akan di buang oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung.

Sedang untuk sampah umum akan ditangani langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dan akan dibuang ke TPA Sarimukti.

Baca juga: Pemkot Bandung, segera Lakukan Perbaikan Rumah yang Rusak di Gang Apandi Akibat Banjir Bandang di Jalan Braga

"Nanti kita siapkan tempat titik pengumpulan sampah, jadi warga akan diarahkan untuk membuang sampahnya ke sana," kata Ema, Sabtu 13 Januari 2024.

Lebih lanjut diungkapkan Ema, pemerintah kota Bandung juga sudah menerjunkan tim untuk membantu warga memberikan dan memilah sampah, antara lumpur dan sampah rasidu.

"Kita berkolaborasi dengan masyarakat untuk melakukan pembersihan sampahnya jadi sampah tidak dibuang ke sungai," ucapnya.

Selain itu, Ema juga mengucapkan rasa terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu warga gang Apandi yang menjadi korban banjir bandang.

Baca juga: Tinjau Lokasi Banjir Braga, BBWS Citarum Sebut Rumah di Bibir Sungai Sangat Membahayakan

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan bagi para korban banjir di Kelurahan Braga," ucapnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja