Pajak Hiburan Naik, Ini Alasan Inul Daratista Gencar Suarakan Keluhannya

Ragam
Senin, 22 Jan 2024 18:30
    Bagikan  
Pajak Hiburan Naik, Ini Alasan Inul Daratista Gencar Suarakan Keluhannya
Tangkap Layar YouTube/Intens Investigasi

Inul Daratista keluhkan pajak hiburan yang naik menjadi 40 hingga 75 persen.

INDONESIATREN.COMInul Daratista kini tengah gencar menyuarakan keluhannya terkait kenaikan pajak hiburan menjadi 40 hingga 75 persen.

Pedangdut tersebut dan sejumlah pebisnis lainnya hingga Hotman Paris pada Senin, 22 Januari 2024 berkesempatan hadir dalam rapat tertutup dengan Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.

Ia mengungkapkan kenaikan pajak hiburan ini sangat mempengaruhi nasib 5.000 karyawannya yang bekerja di bisnis karaokenya.

Hal ini diungkapkan di depan para awak media dan diunggah melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin, 22 Januari 2024.

Baca juga: Belum Genap Setahun, Sudah Turun 1 Juta! Gak Percaya? Simak Harga dan Spesifikasi iPhone 15 Pro

“Bukan memberatkan lagi tapi bisa buat usaha saya tutup dan efeknya akan banyak karyawan yang akan kena PHK,” ucap Inul Daratista yang dikutip pada Senin, 22 Januari 2024.

Banyaknya karyawan yang bekerja dengannya sekitar 5000 karyawan, ia memikirkan nasib para karyawannya yang notabennya sebagai kepala keluarga.

“Karyawan 5000 karyawan tanggungan keluarga bisa 20-25 ribu orang. Itu saya sendiri belum dari happy puppy (bisnis karaokenya),” katanya.

Ia mengatakan bahwa bersama dengan pebisnis hiburan lainnya berencana akan mengajukan judicial review untuk mendapatkan titik terang.

Baca juga: Canggih dan Murah, Ini Spesifikasi Hp Redmi 13C, Harganya Cuma 1 Jutaan Aja?

“Sudah bikin Judical Review. Nanti dikirim dan dikoreksi yang perlu ditambahkan atau dikurangi,” katanya.

Istri dari Adam Suseno itu mengungkapkan bahwa ia memperjuangkan nasib karyawannya yang sedang dilanda rasa gelisah akibat kenaikan pajak hiburan ini.

“Saya memperjuangkan semua karyawan saya yang lagi gelisah. Mohon doanya semoga ada jalan keluarnya selain pak menteri keluarin surat edaran,” ucapnya.

Inul Daratista belakangan ini gencar untuk menyuarakan keluh kesahnya dengan kebijakan pajak hiburan yang naik 40-75 persen melalui akun media sosial pribadinya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja