Kawasaki Resmi Luncurkan Motor Listrik Pertamanya, Sudah Bisa Dipesan Konsumen!

Minggu, 19 Nov 2023 09:33
    Bagikan  
Kawasaki Resmi Luncurkan Motor Listrik Pertamanya, Sudah Bisa Dipesan Konsumen!
Instagram/@kawasaki_indonesia

Kawasaki resmi mengeluarkan motor listrik pertamanya berseri Ninja E-1 dan ZE-1.

INDONESIATREN.COM - PT Kawasaki motor Indonesia resmi mengeluarkan dua varian motor listrik, yaitu Ninja E-1 dan ZE-1.

Kedua motor listrik tersebut merupakan model secara global yang dipasarkan di Eropa, dan tidak lama kemudian akan masuk pasar Indonesia.

Melansir situs Kawasaki, kedua motor listrik Kawasaki itu sudah mulai dipesan konsumen, tetapi konsumen baru menerimanya pada Maret 2024 mendatang.

Secara tampilan, motor listrik Ninja E-1 terlihat lebih familiar karna serupa Ninja 250. Perbedaannya hanya ada pada sistem pendorongan.

Baca juga: Loker Terbaru Wilayah Sukabumi, Kali ini Indo Bangunan Buka Kesempatan bagi Lulusan SMA Sederajat

Varian Ninja ZE-1 justru terbilang mirip Z250 generasi terbaru yang tidak dipasarkan di Indonesia.

Spesifikasi Ninja E-1 dan ZE-1

- Nol emisi

- Mode jalan dan Eco

- Baterai ganda bisa dilepas

Baca juga: Murah! Cuma Rp30.000, Ini Rute Kereta Api Sukabumi-Bandung

- Fungsi E-Boost

- Mode mundur

- Handling sepeda motor ringan dan gesit

- Desain sepeda motor kawasaki Ninja

Baca juga: Proyek TOL Cinere-Jagorawi Tuntas, Kokektivitas Semakin Perkasa

- Operasi tanpa kopling

- Banyak pilihan pengisian daya

- Instrumentasi TFT penuh warna dengan konektivitas HP pintar

- Kotak penyimpanan yang nyaman

Baca juga: Zionis Israel Mengaku Kalah Telak di Dunia Digital, Unggahan Pro-Palestina 109,61 Miliar atau 15 Kali Lipat

Sebagai produsen motor sport terkenal asal Jepang, Kawasaki menghargai kedua motor listriknya ini cukup mahal.

Motor listrik Ninja E-1 senilai Rp149.900.000, sedangkan ZE-1 mencapai harga Rp146.900.000.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja