Siapkan Anggaran Rp8 Miliar, Pemkot Makassar Berantas Kemiskinan Ekstrem dengan Target Nol Persen

Teritori
Kamis, 14 Dec 2023 13:34
    Bagikan  
Siapkan Anggaran Rp8 Miliar, Pemkot Makassar Berantas Kemiskinan Ekstrem dengan Target Nol Persen
bappeda.makassarkota.go.id

Kepala Bappeda Kota Makassar Helmy Budiman

INDONESIATREN.COM - Kemiskinan ekstrem menjadi perhatian utama bagi pemerintah dan diberikan tugas untuk memberantasnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Helmy Budiman mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar telah ditugaskan untuk menurunkan miskin ekstrem hingga nol persen.

Maka dari itu, Pemkot Makassar melakukan penyususnan langkah strategis dalam pemberantasan miskin ekstrem di tahun 2024.

"Target kita luar biasa kedepan, kita harus turunkan diangka 0 persen sehingga ada beberapa kebijakan yang sudah dilakukan," ungkap Helmy Budiman, Kepala Bappeda Kota Makassar.

Baca juga: Kaesang Pangarep, Putra Presiden Jokowi Tiba di Makassar, Makan Siang Bersama Wali Kota Makassar

Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga telah menyiapkan Rp8 miliar dalam penanganan miskin ekstrem ini.

Menurut Helmy, anggaran tersebut bersumber dari dana transfer daerah yang meruapakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan anggaran tersebut, Pemkot Makassar disebut akan melakukan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebanyak 11 ribu Kepala Keluarga (KK) direncanakan akan mendapatkan asuransi ketenaga kerjaan.

Baca juga: Pelaku Kabur Melarikan Diri, Ayah dan Anak di Makassar Jadi Korban Pembunuhan

Sedangkan untuk pekerja rentan yang mengalami kecelakan atau terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga akan mendapatkan bantuan tersebut.

Dengan harapan, Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan akan segera melakukan kerja sama, sehingga bantuan tersebut dapat mulai berlaku mulai dari awal Januari 2024 mendatang.

"Masuk di bulan Januari sudah bisa dicover, misalnya sudah meninggal, putus kerja, itu dapat tanggungan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Helmy.

Dalam memberantas miskin ekstrem, semua kategori akan mendapat bantuan mulai dari desil 1 hingga desil 2.

Baca juga: Bongkar Prostitusi Online di Makassar, Tim Resmob Panakkukang Amankan 10 Orang Pelaku Saat Sedang Pesta Miras

Hal tersebut dilakukan dalam mencegah kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja