Perih saat Makan dan Minum? Simak Gejala Apabila Seseorang Mengalami Sariawan

Gres
Rabu, 27 Dec 2023 20:53
    Bagikan  
Perih saat Makan dan Minum? Simak Gejala Apabila Seseorang Mengalami Sariawan
Freepik/wayhomestudio

Tanda dan gejala seseorang mengalami sariawan.

INDONESIATREN.COM - Pernahkah Anda mengalami luka yang perih di area mulut? Inilah beberapa tanda dan gejala yang terjadi apabila seseorang mengalami sariawan.

Sariawan merupakan luka kecil yang terjadi di dalam pipi, bibir, di dasar gusi, atau di bawah lidah.

Kondisi ini dapat mengakibatkan perih saat makan, minum, bahkan saat Anda menyikat gigi.

Namun, sakit sariawan berbeda dengan luka dingin atau melepuh yang disebabkan oleh virus dan ditemukan di luar mulut seperti di sekitar bibir, pipi, atau dagu.

Baca juga: Jangan Sepelekan! 6 Hal Ini yang Bisa Terjadi saat Seseorang Mengalami Depresi Kata dr Saddam Ismail

Lantas, bagaimana dengan sariawan? Apa saja tanda dan gejalanya?

Melansir dari Kids Health, sariawan biasanya muncul sebagai luka terbuka berbentuk bulat dan nyeri yang memiliki lapisan putih atau kekuningan, disertai kemerahan.

Sebagian besar, sariawan berukuran kecil sekitar 6 milimeter dan dangkal. Namun, terkadang ada juga yang bentuknya lebuh besar dan lebih dalam.

Sariawan sering kali muncul sendiri, tapi bisa juga dalam kelompok kecil. Ketika seseorang mengalaminya, suatu area yang terkena sariawan akan terasa kesemutan atau terbakar sebelum mulai berkembang.

Baca juga: Ini Manfaat Rendamkan Kaki dengan Air Garam Kata dr Saddam Ismail

Adapun waktu yang dibutuhkan yaitu sekitar dua minggu untuk menyembuhkan sariawan.

Selama masa tersebut, luka sariawan bisa terasa sangat nyeri dan perih. Tiga hingga empat hari pertama biasanya merupakan waktu yang paling parah.

Namun, apabila ukurannya sangat besar atau dalam, sariawan biasanya sembuh tanpa jaringan parut.

Anda bisa melakukan penanganan secara mandiri di rumah untuk meredakan nyeri sariawan.

Cara mudah mengatasinya bisa dengan mengompres bagian yang terasa sakit dengan es batu atau menggunakan obat kumur sariawan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja