Pria Tewas Terikat Lakban di Parkiran Minimarket Sukabumi, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Teritori
Jumat, 10 Nov 2023 15:00
    Bagikan  
Pria Tewas Terikat Lakban di Parkiran Minimarket Sukabumi, Polisi Kantongi Rekaman CCTV
Indonesiatren.com

Polisi masih melakukan penyelidikan soal kasus pria tewas terikat lakban di parkiran minimarket di kawasan Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

INDONESIATREN.COM - Polisi masih melakukan penyelidikan soal kasus pria tewas terikat lakban di parkiran minimarket di kawasan Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

Diketahui, pria tersebut berinisial S (55) warga Depok, Jawa Barat. Korban juga merupakan sopir taksi online.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi, dan masih mendalami rekaman CCTV.

"Perkembangan sampai dengan saat ini, yaitu kita masih dalam penyelidikan dan ada beberapa saksi sudah kita lakukan pemeriksaan terkait temu mayat di Bencoy, Cireunghas," kata Yanto Jumat, 10 November 2023.

Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas Terikat Lakban di Halaman Parkir Minimarket di Sukabumi

Pantauan di lokasi, dalam rekaman kamera CCTV yang beredar, terlihat ada dua orang terduga pelaku dengan sengaja meninggalkan kendaraan mobil Daihatsu Xenia warna putih yang didalamnya terdapat korban dalam kondisi tewas mengenaskan.

"Sampai saat ini kita masih dalam penyelidikan. Dan memang dsri hasil sementara kita juga belum bisa memastikan apakah itu pelaku atau yang lain, kita harus lakukan penyelidikan supaya kasus ini segera terungkap," tuturnya

Selain rekaman CCTV, polisi juga menemukan barang bukti berupa pakaian dalam wanita dari dalam mobil tersebut.

"Masih kita dalami dan dalam penyelidikan. Kita mohon doanya supaya perkara ini segera terungkap," jelasnya.

Saat ini pihak Kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Kemarin kita sudah autopsi dan kita masih menunggu hasil autopsinya seperti apa," tutupnya.

Sebelumnya, seorang pria paruh baya ditemukan tewas dalam kondisi tangan terikat hingga mulut dilakban di dalam mobil di parkiran minimarket di wilayah Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

Mayat pria tersebut awalnya diketahui oleh warga pada Selasa malam, 7 November 2023, berawal dari kecurigaan warga lantaran mobil tersebut telah terparkir cukup lama di halaman minimarket. Warga kemudian melaporkan temuan ini kepada pihak kepolisian.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja