67 Ribu Kendaraan Tinggalkan Kota Bandung Seusai Libur Natal dan Cuti Bersama Berakhir

Selasa, 26 Dec 2023 21:46
    Bagikan  
67 Ribu Kendaraan Tinggalkan Kota Bandung Seusai Libur Natal dan Cuti Bersama Berakhir
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Ilustrasi kendaraan meninggalkan Kota Bandung seusai libur Natal 2023 dan Cutir Bersama berakhir.

INDONESIATREN.COM - Tercatat ada 67.550 kendaraan meninggalkan Kota Bandung melalui Tol Padaleunyi sesuai libur Natal 2023 dan Cuti Bersama yang berakhir pada Selasa, 26 Desember 2023.

Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Panji Satria mengatakan, jumlah itu mengalami pertambahan 16,01 persen daripada volume lalu lintas normal yang hanya berkisar 58.229 kendaraan.

"Total sebanyak 67.550 kendaraan atau meningkat 16,01 persen," kata Panji melalui keterangan resminya pada Selasa, 26 Desember 2023.

Panji mengungkapkan, 67.550 kendaraan meninggalkan Kota Bandung terbagi dari dua Gerbang Tol (GT) yaitu, Cileunyi dan Pasteur.

Baca juga: Seorang TikToker Menyesal Sudah Donasi ke UNHCR Indonesia untuk Etnis Rohingya, Netizen: Viralkan

Di GT Cileunyi, volume lalu lintas transaksi kendaraan yang meninggalkan Bandung tercatat ada 26.779 kendaraan atau berkurang 8,25 persen.

Hal itu mengalami pengurangan daripada kondisi lalu lintas normal yang hanya bisa menampung sebanyak 29.186 kendaraan

"Kalau yang masuk ke Kota Bandung dari GT Cileunyi ada 34.416 kendaraan," ujarnya.

Dia menambahkan, kendaraan yang meninggalkan Kota Bandung melalui GT Pasteur tercatat ada 33.134 kendaraan.

Baca juga: Libur Nataru 2024, PHRI Jabar Pasang Target 85 Persen Okupansi Hotel

Angka tersebut bertambah 14.87 persen daripada lalu lintas normal sebanyak 28.846 kendaraan.

"Kendaraan yang masuk Kota Bandung melalui GT Pasteur ada 31.808 kendaraan atau turun 5,85 persen. Pada lalu lintas normal sebanyak 33.783 kendaraan," kata dia menambahkan.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja