Polemik Perubahan Hari Jadi Persib, Askot PSSI Kota Bandung Ancam Tempuh Jalur Hukum

Senin, 25 Dec 2023 15:53
    Bagikan  
Polemik Perubahan Hari Jadi Persib, Askot PSSI Kota Bandung Ancam Tempuh Jalur Hukum
Persib.co.id

Persib Bandung mengumumkan hari jadi yang baru, yakni 5 Januari 1919.

INDONESIATREN.COM - Perubahan Hari Jadi Persib masih menuai polemik. Terbaru, 36 perkumpulan sepakbola di bawah naungan Askot PSSI Kota Bandung meminta agar perubahan hari jadi tersebut ditangguhkan.

Hal itu disampaikan Ketua Askot PSSI Kota Bandung, Yoko Anggasurya dalam pernyataan resminya kepada awak media, Senin, 25 Desember 2023 di Gedung Asprov PSSI Jabar.

Dalam pernyataannya, Yoko menengaskan bahwa Hari Jadi Persib bukan 5 Januari 1919 tetapi tanggal 14 Maret 1933.

Baca juga: PT PBB Lakukan Hal Ini Setelah Hari Jadi Persib Berubah

Dengan demikian, ia meminta pihak PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) menangguhkan perubahan Hari Jadi Persib.

"Kalau lahir Persib tanggal 5 Januari 1919 tetap dilaksanakan, otomatis kami akan tuntut ke pengadilan. Kalau PT PBB tetap hari lahirnya itu (5 Januari) ya bukan Persib Bandung lagi, berarti Persib yang 1933 harus dikembalikan kepada kami," kata Yoko.

Diwartakan sebelumnya, Persib Bandung secara resmi mengumumkan perubahan hari jadi dari 14 Maret 1933 kini menjadi 5 Januari 1919.

Pengumuman ini dilakukan langsung oleh CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Glenn Sugita pada 18 Desember 2023 lalu.

Baca juga: Hari Jadi Persib Berubah Tanggal, Legenda Persib Bereaksi, Apa Katanya?

Perubahan ini tidak terlepas dari riset yang dilakukan oleh Tim Peneliti Hari Jadi Persib yang diketuai Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (FIB Unpad), Prof Kunto Sofianto.

Prof Kunto sudah cukup lama melakukan riset sejarah dengan merujuk pada sumber primer dan sumber sezaman mengenai Persib Bandung.

Prof Kunto juga menjelaskan, diantara lima titimangsa yang telah ditemukan oleh anggota peneliti, bahwa tanggal 5 Januari 1919 merupakan hasil interpretasi yang logis karena didukung oleh fakta sejarah.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja