DPRD kota Bandung Desak Pemkot Segera Bentuk BPBD, Ini Alasannya

Teritori
Kamis, 11 Jan 2024 17:30
    Bagikan  
DPRD kota Bandung Desak Pemkot Segera Bentuk BPBD, Ini Alasannya
BPBD Jabar

Ilustrasi Potensi bencana. DPRD Kota Bandung mendorong lahirnya BPBD Kota Bandung yang sudah berstatus darurat.

INDONESIATREN.COMDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandung terus mendorong lahirnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung.

Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan menyebutkan, keberadaan BPBD di kota Bandung sangat mendesak apalagi setelah adanya status darurat menyusul cuaca ekstrim beberapa bulan terakhir.

Ditambah dengan adanya ancaman gempa bumi dari Sesar Lembang, sehingga kata Politikus dari PKS itu menilai diharuskan adanya badan khusus untuk membuat langkah strategis untuk mengantisipasi hal tersebut.

"Sesar Lembang masih menjadi ancaman nyata bagi kota Bandung sehingga harus ada langkah strategis untuk mengantisipasi itu," kata Tedy kepada Indonesia Tren, pada Kamis 11 Januari 2024.

Baca juga: Catat, Aturan Baru Bagi Asuransi Berlaku, Seperti Apa Isinya? Begini Penjelasan OJK

Dengan adanya ancaman tersebut, kata Tedy, pembuatan BPDB ini sangat penting, untuk melakukan mitigasi dan edukasi kepada masyarakat jika hal tersebut terjadi.

"Pengkajian terhadap potensi bencana itu harus dilakukan oleh BPDB termasuk edukasi kepada masyarakat," ujarnya.

Apalagi, kata Tedy, kota Bandung juga termasuk daerah yang rawan mengalami bencana banjir dan longsor.

"Saya harap Pemkot Bandung segera melakukan pembicaraan dengan pemerintah provinsi Jawa Barat dan Kemendagri untuk membangun BPDB," ucapnya.

Baca juga: Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak, Mengeluh Soal Jadwal Kompetisi Liga 1

Apalagi Kata Tedy, kota Bandung sudah mendapatkan surat rekomendasi dari BNPB pusat untuk segera membuat BPDB.

"Surat rekomendasi dari BNPB sudah ada, tinggal bagaimana Pemkot Bandung membicarakan ini dengan pemprov Jabar," ucapnya.

Seperti diketahui, Kota Bandung hingga saat ini belum memiliki badan yang mengurusi kebencanaan masyarakatnya, yang saat ini masih ditanggulangi oleh BPBD tingkat provinsi Jawa Barat. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja