ASN Dihukum Bila 'Like' Kampanye, Kantor Kemendag Justru Diduga Dipakai Berjoget

Rabu, 6 Dec 2023 21:48
    Bagikan  
ASN Dihukum Bila 'Like' Kampanye, Kantor Kemendag Justru Diduga Dipakai Berjoget
Instagram/@infipop.id

Para anggota perempuan diduga dari sebuah partai, berjoget di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

INDONESIATREN.COM - Beredar rekaman video viral di media sosial, sejumlah perempuan joget di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Berdasarkan pantauan Indonesia Tren, latar perempuan ada logo Garuda dan Tulisan 'Kementerian Perdagangan Republik Indonesia', yang menguatkan dugaan di atas.

Para perempuan tersebut diduga bagian dari Partai PAN yang berjoget di Kantor Kemendag. Sebagai informasi Ketua PAN, Zulkifli Hasan adalah Menteri Perdagangan.

Melansir Instagram @infipop.id, memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mendukung atau mendukung peserta Pemilu 2024, Kominfo telah melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas ASN di media sosial.

Baca juga: Heboh! Pria di Bangka Belitung Tidak Indahkan Perintah Polisi, Tewas Karena Terkena Timah Panas

Pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2017, menjelaskan bahwa ada beberapa tempat yang tidak boleh digunakan kampanye menjelang Pemilu 2024.

Selain itu, ada juga beberapa fasilitas negara yang dilarang, d iantaranya kendaraan dinas, alat transportasi dinas, gedung kantor pemerintah, rumah dinas, rumah jabatan milik pemerintah, dan milik pemerintah daerah.

Namun, pada kasus tersebut merupakan sebagai bagian dari kampanye salah satu partai yang dilakukan Kantor Kemendag.

Dari kasus tersebut, akibatnya banyak komentar netizen yang berkomentar dan mengkritik pedas atas kelakuan para anggota partai tersebut.

Baca juga: Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Berpotensi Sebarkan Covid-19, Dinkes Jabar Siapkan Langkah Antisipasi

"Menurut saya.. menurut saya pribadi koq ga pantes ya joget2. Daripada joget buat konten lebih baik mikirin hal yg lebih penting untuk kemaslahatan negara. Beneran deh," ketik akun @dinabiarritz.

"Pantesan harga kebutuhan pokok naik wong yg diurus joget pasti kalau sidak ke pasar langsung kaget statement nya," tulis akun @aditnugroho_99.

"Kayaknya sengaja biar viral, biar nama partai nya naik, biar nama mereka naik. Tapi gimana ya bisa jadi wakil rakyat yang baik jika mencontohkan hal yang jelas-jelas melanggar kode etik?," ulas akun @olvaholvah.

"Dari konten ini lah kenapa kita harus semangat jadi menteri, karena kita bisa joget2 dalam kantor menteri. *Tapi maaf konten gini tidak berlaku untuk ASN ya karena psti tau sendiri lah akibatnya. *Ahhh sudahlah, rakyat biasa bisa apa atuh," ujar akun @along_asary.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja