Rumah Sandra Dewi Digeledah Kejagung, Jumlah Uang yang Disita Bikin Capek Saat Dihitung

Selasa, 2 Apr 2024 16:00
    Bagikan  
Rumah Sandra Dewi Digeledah Kejagung, Jumlah Uang yang Disita Bikin Capek Saat Dihitung
Instagram @kejaksaan.ri

Harvey Moeis ditahan Kejagung.

INDONESIATREN.COM - Penggeledahan petugas Kejaksaan Agung (Kejagung) atas rumah pasangan Harvey Moeis dan Sandra Dewi di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Senin, 1 April 2024, kontan membuat publik heboh.

Pasalnya, dari rumah itu, petugas menyita logam mulia dan uang dalam jumlah jumbo, yakni total Rp 76 milyar.

Penggeledahan dan penyitaan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya status Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tahun 2015-2022, yang ditaksir merugikan negara senilai Rp 271 triliun.

Baca juga: Sengketa Pilpres 2024, MK Panggil 4 Mentri Kabinet Jokowi: Siapa Saja?

Bersama Harvey, Kejagung juga telah menetapkan 15 orang lain sebagai tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 65 keping emas seberat total 1.062 gram, uang tunai Rp 76 miliar, 1.547.300 dollar Amerika, atau setara Rp 24 miliar, dan 411.400 dollar Singapura, atau setara Rp 4,7 miliar.

Atas tindakannya itu, Harvey dan para tersangka pun terancam dimiskinkan serta dijatuhi hukuman berat. Harvey didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Audiensi ke Kantor Pertanahan Kota Makassar, Ahli Waris Tjoddo Akui Korban Sengketa Pemilik Tanah Km 17 dan 20
Dicari Polisi: Lelaki Misterius yang Nyaris Bakar Sepeda Motor dan Tinggalkan 2 Hari di Cibadak Sukabumi
Sambut 10 Muharam 1447 H, ASN-UPTD-KUA Kecamatan Cibadak Santuni 35 Anak Yatim
HUT ke-76, Benny Soebardja “The Godfather of Indonesian Progrock Underground” Tetap Yahud

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Jul-2025 16:02
Info Lowongan Kerja
Dr. H.M. Saifulloh, M.Si., Rektor Baru Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)
Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”
Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 2-Jul-2025 06:53
Info Lowongan Kerja
Sukses di Bogor, King Kiripik Sasar Pasar Lebih Luas di PRJ 2025
Koran Mati Akibat Digitalisasi, Loper Tetap Belum “Game Over” dan Rutin Diingat tiap 8 Oktober

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 28-Jun-2025 11:22
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Rp 9.158.660.776, Buronan 2 Tahun Kasus Kredit Fiktif di BRI Ciamis Ditangkap Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 139 M, 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit BPR-KRI Ditahan Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 877.233.225,00, 2 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah di DLH Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 26-Jun-2025 17:13
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 25-Jun-2025 22:10
Info Lowongan Kerja
Koordinasi Internal, Kajati Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor
“Constellation of Us”, Single Perdana Faza Rahim Menuju Debut Personal dalam “Gonna Get Out!”

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 23-Jun-2025 20:24
Info Lowongan Kerja