Bhayangkara FC Berakhir Imbang Kontra PSM Makassar, The Guardian Butuh Radja Nainggolan?

Jumat, 8 Dec 2023 22:34
    Bagikan  
Bhayangkara FC Berakhir Imbang Kontra PSM Makassar, The Guardian Butuh Radja Nainggolan?
Instagram/@bhayangkarafc

Bhayangkara memperkenalkan Radja Nainggolan sebagai pemain baru untuk putaran kedua Liga 1 2023-2024.

INDONESIATREN.COM - Bhayangkara FC menahan imbang PSM Makassar di Stadion Gelora B. J. Habibie, Parepare pada Jumat, 8 Desember 2023.

Hasil imbang tersebut belum mampu membawa Bhayangkara keluar dari posisi juru kunci klasemen sementara Liga 1 2023-2024.

Dalam laga kontra PSM Makassar itu, Bhayangkara tidak diperkuat oleh pemain barunnya yang berlabel bintang, Radja Nainggolan.

Radja Nainggolan tidak dimasukan pelatih Mario Gomez ke dalam skuad berjuluk The Guardian. Musababnya, ia harus menjalani pemulihan fisik di Jakarta.

Baca juga: Hasil Liga 1: Bali United dan PSM Makassar Ditahan Imbang Lawan, PSS Sleman Amankan Poin Penuh

Kondisi kebugaran fisik eks pemain AS Roma dan Inter itu belum mencapai 100 persen. Untuk itu, Radja Nainggolan belum ikut serta dalam skuad Bhayangkara.

Ia tidak menutup kemungkinan bakal siap memperkuat Bhayangkara saat berjumpa Persita Tangerang, setelah melewatkan pertandingan kontra PSM Makassar.

Saat berjumpa dengan PSM Makassar, Bhayangkara bermain imbang 1-1. Gol telat Junior Brandao, menggagalkan kemenangan PSM Makassar.

Kesebelasan Juku Eja memimpin kedudukan via Kenzo Nambu pada menit ke-59. Ia menandukan bola hasil umpan silan Yance Sayuri dari sisi kanan.

Baca juga: RB Leipzig Buka Pintu Keluar, Timo Werner Menuju Old Trafford?

Pemain Bhayangkara, Junior Brandao membalas gol Kenzon Nambu pada menit ke-79. Hingga penghujung laga, Bhayangkara dan PSM Makassar sama kuat 1-1.

Susunan Pemain

PSM Makassar: Reza Arya Pratama; Yuran Fernandes, Erwin Gutawa, Daffa Salman; Yance Sayuri, Yakob Sayuri, Ze Paulo, Kenzo Nambu, Akbar Tanjung; Adilson Silva, Victor Mansaray

Pelatih: Bernardo Tavares

Bhayangkara: Aqil Savik; Putu Gede, Anderson Salles, Marcelo Herrera, Fatchu Rochman; Sani Rizki, Zulfahmi Arifin, Matias Mier, David Maulana; Junior Brandao, Dendy Sulistyawan

Pelatih: Mario Gomez.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja