Imbas Protes dengan Putusan Kode Etik, Anwar Usman Dilaporkan Lagi ke MKMK

Nusantara
Rabu, 22 Nov 2023 20:13
    Bagikan  
Imbas Protes dengan Putusan Kode Etik, Anwar Usman Dilaporkan Lagi ke MKMK
YouTube/Mahkamah Konstitusi RI

Anwar Usman kembali dilaporkan ke MKMK.

INDONESIATREN.COM - Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitus (MKMK) karena pernyataan yang disampaikannya setelah putusan MKMK terhadapnya.

Didampingin kuasa hukum Deddy Rizaldy Arwin Gommo dan Eladi Hulu, para mahasiswa Fakultas Hukum melaporkan Anwar.

Mereka melaporkan Anwar karena penyataannya yang menuding adanya politisasi, skenario dan fitnah keji yang dialamatkan kepadanya.

Pasalnya, putusan MKMK pada 7 November 2023 menyebut bahwa Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik.

Baca juga: Willy Dozan Buka Suara Soal Kasus Penganiayaan Leon Dozan Terhadap Rinoa Aurora: Pertikaian Anak Muda Saja

"Dalam putusan MKMK, telah terbukti jika hakim terlapor telah melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaiman tertuan dalam Sapta Karsa Hutama, PRinsip Ketidakberpihakan, Prinsi Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan," ucap Deddy ke awak media.

Deddy menilai Anwar telah melakukan playing victim dengan seolah menjadi korban yang mengaku bahwa ia dan keluarga difitnah secara keji dan kejam.

Anwar juga menuding MKMK dibentuk sebagai skenario agar dapat menjatuhkan harkat dan martabatnya.

"Pasca putusan MKMK, Anwar Usman bukannya secara arif dan bijaksana dalam menyikapi putusan etiknya. Yang bersangkutan malah bertindak playing victim, seolah-olah ada politiasi lah, dizolimi lah," sambungnya.

Baca juga: Ema Sumarna Targetkan Masa Darurat Sampah di Kota Bandung Berakhir Desember 2023

Maka dari itu, Eliadi mengungkapkan Anwar harus bisa membuktikan siapa pihak yang telah mempolitisasi, memfitnah, dan membuat skenario pembentukan MKMK.

"Apabila ia tidak dapat membuktikannya, maka sama saja bersangkutan telah menyebar hoax dan tidak menghormati pusuan MKMK," ujarnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya