Menanti Moratorium Pemerintah Pusat, Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Dinilai Layak Segera Diwujudkan

Jumat, 7 Jun 2024 12:25
    Bagikan  
Menanti Moratorium Pemerintah Pusat, Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Dinilai Layak Segera Diwujudkan
Youtube: Mahasiswa Geo

-

INDONESIATREN.COMSembilan calon kabupaten baru di Provinsi Jawa Barat dikabarkan sudah siap dimekarkan dalam waktu dekat ini. Sebelumnya, pemekaran sembilan calon kabupaten baru itu sudah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di era Gubernur Ridwan Kamil, dan bahkan telah diajukan pula moratoriumnya kepada pemerintah pusat.

Sembilan calon kabupaten baru itu adalah  Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Garut Selatan, Sukabumi Utara, Cianjur Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan Subang Utara.

Baca juga: Pastikan Bantuan Alat Pertanian dari Presiden Tepat Sasaran, Dansatgas Hanpangan TNI AD Kunjungi Sukabumi

Diantara kesembilan calon kabupaten baru itu, pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara dinilai layak menjadi prioritas utama, mengingat dampak besarnya bagi pemerataan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

Di wilayah Sukabumi bagian utara juga terdapat sejumlah aktivitas industri skala besar, semisal garmen dan tekstil, sehingga memiliki potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup bagi pembangunan Kabupaten Sukabumi Utara.

Terdapat 21 kecamatan yang akan membentuk kabupaten baru Sukabumi Utara, yakni Kecamatan Cibadak, Kabandungan, Caringin, Kalapanunggal, Kadudampit, Parakansalak, Sukalarang, Bojonggenteng, Sukabumi, Cidahu, Gunungguruh, Cicurug, Cisaat, Parungkuda, Kebonpedes, Ciambar, Cireunghas, Nagrak, Gegerbitung, Sukaraja, dan Cicantayan.

Baca juga: Suami Tewas Kecelakaan, Istri dan 2 Anak Kini Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni di Sukabumi

Saat ini, Kabupaten Sukabumi tercatat memiliki 47 Kecamatan, yang terbilang sangat luas wilayahnya, sehingga sudah sangat dirasa perlu untuk segera dilakukan pemekaran kabupaten baru.

Kini, pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara itu tinggal menanti keputusan dari pemerintah pusatapakah akan mencabut moratorium atau melanjutkannya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Wakapolda Gorontalo Buka Turnamen Domino di Polda Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 21-Jun-2025 12:16
Info Lowongan Kerja
Santap Menu Khas Jawa Timur di Mbo’Is Resto Cibinong Bogor, Pengunjung: ”Alhamdulillah, Rasanya Enak Semua”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 19-Jun-2025 20:18
Info Lowongan Kerja
Cegah Korupsi Dana Desa, Kejati Jabar Laksanakan Penerangan Hukum di Kecamatan Cililin KBB
Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati