Menanti Moratorium Pemerintah Pusat, Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Dinilai Layak Segera Diwujudkan

Jumat, 7 Jun 2024 12:25
    Bagikan  
Menanti Moratorium Pemerintah Pusat, Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Dinilai Layak Segera Diwujudkan
Youtube: Mahasiswa Geo

-

INDONESIATREN.COMSembilan calon kabupaten baru di Provinsi Jawa Barat dikabarkan sudah siap dimekarkan dalam waktu dekat ini. Sebelumnya, pemekaran sembilan calon kabupaten baru itu sudah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di era Gubernur Ridwan Kamil, dan bahkan telah diajukan pula moratoriumnya kepada pemerintah pusat.

Sembilan calon kabupaten baru itu adalah  Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Garut Selatan, Sukabumi Utara, Cianjur Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan Subang Utara.

Baca juga: Pastikan Bantuan Alat Pertanian dari Presiden Tepat Sasaran, Dansatgas Hanpangan TNI AD Kunjungi Sukabumi

Diantara kesembilan calon kabupaten baru itu, pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara dinilai layak menjadi prioritas utama, mengingat dampak besarnya bagi pemerataan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

Di wilayah Sukabumi bagian utara juga terdapat sejumlah aktivitas industri skala besar, semisal garmen dan tekstil, sehingga memiliki potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup bagi pembangunan Kabupaten Sukabumi Utara.

Terdapat 21 kecamatan yang akan membentuk kabupaten baru Sukabumi Utara, yakni Kecamatan Cibadak, Kabandungan, Caringin, Kalapanunggal, Kadudampit, Parakansalak, Sukalarang, Bojonggenteng, Sukabumi, Cidahu, Gunungguruh, Cicurug, Cisaat, Parungkuda, Kebonpedes, Ciambar, Cireunghas, Nagrak, Gegerbitung, Sukaraja, dan Cicantayan.

Baca juga: Suami Tewas Kecelakaan, Istri dan 2 Anak Kini Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni di Sukabumi

Saat ini, Kabupaten Sukabumi tercatat memiliki 47 Kecamatan, yang terbilang sangat luas wilayahnya, sehingga sudah sangat dirasa perlu untuk segera dilakukan pemekaran kabupaten baru.

Kini, pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara itu tinggal menanti keputusan dari pemerintah pusatapakah akan mencabut moratorium atau melanjutkannya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Korupsi KUR di BRI Gorontalo, Pemilik Bengkel Bentor Terancam Pidana Seumur Hidup dan Denda 1 M

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Jul-2025 15:04
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 7-Jul-2025 21:22
Info Lowongan Kerja
Berawal dari Ucapan “Ngana ba apa? Mana ngana p KTP”, Polisi Dikeroyok Petugas Satpol PP di Kota Gorontalo
Audiensi ke Kantor Pertanahan Kota Makassar, Ahli Waris Tjoddo Akui Korban Sengketa Pemilik Tanah Km 17 dan 20
Dicari Polisi: Lelaki Misterius yang Nyaris Bakar Sepeda Motor dan Tinggalkan 2 Hari di Cibadak Sukabumi
Sambut 10 Muharam 1447 H, ASN-UPTD-KUA Kecamatan Cibadak Santuni 35 Anak Yatim
HUT ke-76, Benny Soebardja “The Godfather of Indonesian Progrock Underground” Tetap Yahud

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Jul-2025 16:02
Info Lowongan Kerja
Dr. H.M. Saifulloh, M.Si., Rektor Baru Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)
Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”
Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 2-Jul-2025 06:53
Info Lowongan Kerja
Sukses di Bogor, King Kiripik Sasar Pasar Lebih Luas di PRJ 2025
Koran Mati Akibat Digitalisasi, Loper Tetap Belum “Game Over” dan Rutin Diingat tiap 8 Oktober

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 28-Jun-2025 11:22
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Rp 9.158.660.776, Buronan 2 Tahun Kasus Kredit Fiktif di BRI Ciamis Ditangkap Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 139 M, 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit BPR-KRI Ditahan Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 877.233.225,00, 2 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah di DLH Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 26-Jun-2025 17:13
Info Lowongan Kerja