Tawarkan Baterai Berkapasitas 10.100 mAh, Begini Spesifikasi Tablet Huawei MatePad Pro 13.2, Worth It Dibeli?

Jumat, 8 Dec 2023 21:23
    Bagikan  
Tawarkan Baterai Berkapasitas 10.100 mAh, Begini Spesifikasi Tablet Huawei MatePad Pro 13.2, Worth It Dibeli?
consumer.huawei.com

Tampilan tablet Huawei MatePad Pro 13.2 yang dibekali tipe Li-Po 10100 mAh.

INDONESIATREN.COM - Sektor tablet di pasaran kedatangan pendatang baru di bulan September dari produsen asal China, Huawei.

Tablet ini diberi nama Huawei MatePad Pro 13.2 yang telah resmi dirilis pada 26 September 2023.

Apabila Anda penasaran dengan spesifikasi Huawei MatePad Pro 13.2, simak artikel ini hingga akhir.

Melansir dari Gizmochina, untuk baterainya, tablet Huawei MatePad Pro 13.2 dibekali tipe Li-Po 10.100 mAh, fast charging 88W.

Baca juga: Spesifikasi dan Harga iQOO 12, HP Pertama yang Pakai Snadragon 8 Gen 3 di Indonesia, Mewah di Segala Sisi!

Tablet canggih ini diklaim mampu mengisi daya sebanyak 85 persen dalam waktu 40 menit.

Untuk sektor dapur pacu, Huawei MatePad Pro 13.2 ditenagai oleh prosesor Kirin 9000S Octa-core sedangkan GPU-nya Maleoon 910.

Tablet ini menampilkan bentangan layar sentuh kapasitif OLED berukuran 13,2 inci dan resolusi 2880 x 1920 piksel.

Sementara untuk kameranya dibekali lensa 13 MP dan 8 MP (ultrawide) di belakang. Adapun di bagian depan terdapat sensor 16 MP untuk mengambil potret selfie.

Baca juga: Ramaikan Persaingan di Pasaran, Begini Spesifikasi HP Motorola Edge 2023, Tertarik Beli?

Untuk menunjang konektivitas, tablet Huawei MatePad Pro 13.2 dilengkapi berbagai fitur sensor diantaranya akselerometer, gyro, proximity, dan kompas.

Tak hanya itu, Huawei MatePad Pro 13.2 dilengkapi USB Type-C, konektor aksesori magnetik, GPS, GLONASS, BDS, dan Bluetooth 5.2.

Huawei MatePad Pro 13.2 hadir dalam berbagai warna seperti Hitam, Putih, dan Hijau. Sementara untuk dimensi ukurannya yaitu 289.1 x 196.1 x 5.5 mm dan bobot 580 gram.

Ponsel yang berjalan pada sistem operasi Harmony OS 4.0 ini dijual dalam harga 706.00 dollar atau setara Rp10.967.851. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja