Tokoh Pers Prof. Salim Said Meninggal Dunia

Minggu, 19 May 2024 08:30
    Bagikan  
Tokoh Pers Prof. Salim Said Meninggal Dunia
Wikipedia: National Resilience Council of the Repu

Prof. Salim Said, meninggal dalam usia 80 tahun di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Sabtu, 18 Mei 2024, pukul 19:33 WIB.

INDONESIATREN.COM - Dunia pers Tanah Air berduka. Seorang tokoh pers, yang juga dikenal sebagai akademisi, cendekiawan, mantan Duta Besar RI, mantan Anggota MPR, penulis buku, dan pengamat militer, Prof. Salim Said, meninggal dalam usia 80 tahun di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Sabtu, 18 Mei 2024, pukul 19:33 WIB.

Sebelum meninggal, Almarhum diketahui telah sakit dan beberapa kali menjalani perawatan di ICU rumah sakit. Pada Sabtu malam, sekitar pukul 22:30 WIB, jenazah Almarhum telah dibawa ke rumah duka di Jalan Redaksi No. 149, Kompleks PWI, Cipinang, Jakarta Timur.

Karangan bunga duka cita dari sejumlah tokoh dan pejabat Tanah Air pun tampak berjejer di rumah duka. Salah satunya dikirimkan oleh Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Baca juga: Kabar Duka: Rabu Dini Hari, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

Terlihat pula karangan bunga dari Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti; mantan Bupati Tangerang Selatan dan politisi Partai Golkar, Airin Rachmi Diany; aktivis HAM/Co-Founder Setara Institute, Hendardi; Direktur Kerjasama Internasional Pertahanan Kemhan RI, Brigjen Steve Parengkuan; Duta Besar RI untuk Jepang, Heri Akhmadi; Kepala Staf Kodam (Kasdam) IV Diponegoro, Brigjen TNI Budi Irawan; aktor dan politisi Deddy Mizwar; serta Duta Besar RI untuk Thailand, Rachmat Budiman.

Selain karangan bunga, para pelayat pun terlihat masih berdatangan ke rumah duka hingga sekitar pukul 01:17 WIB. Pihak keluarga pun mempersilakan para pelayat untuk datang ke rumah duka hingga Minggu siang, 19 Mei 2024.

Baca juga: Pasca Hari Raya, TVRI Berduka, Mantan Penyiar Unun Sugianto Meninggal Dunia

“Kami mempersilakan siapa pun yang mau melayat, mendoakan Beliau. Kami terbuka untuk bisa menerima para pelayat,” kata Zacky Riyadi, keponakan Almarhum.

Rencananya, pada pukul 12:00 WIB, setelah disalatkan di masjid dekat rumah, jenazah Almarhum akan dibawa ke TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, untuk dimakamkan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
kabar duka

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja