Pekan 19 BRI Liga 1, Persib Bandung Ditahan Imbang Arema FC 2-2

Rabu, 8 Nov 2023 19:00
    Bagikan  
Pekan 19 BRI Liga 1, Persib Bandung Ditahan Imbang Arema FC 2-2
Instagram @persib

Persib Bandung vs Arema FC.

INDONESIATREN.COM - Lanjutan BRI Liga 1 2023-2024 pekan ke-19 mempertemukan Persib Bandung kontra Arema FC di Gelora Bandung Lautan Api, Rabu, 8 November 2023.

Pada laga tersebut Maung Bandung yang menjamu tim tamunya Singo Edan di harus rela berbagi skor. Meski sempat unggul, Persib Bandung berhasil ditahan imbang tim tamu dengan skor akhir 2-2.

Persib Bandung yang tampil di hadapan ribuan bobotoh lebih banyak menyerang. Skuad Maung Bandung mendapatkan hadiah penalti pada menit ke-9, kerena sepakan bola dari Levy Madinda terkena tangan lawan.

Sebuah keuntungan bagi pasukan Maung Bandung, langsung diselesaikan dengan baik oleh David Dasilva .

Baca juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs Arema FC Liga 1, Jangan Sampai Ketinggalan!

Tidak lama kemudian tim tamu berhasil menyamakan kedudukann lewat Dedik Setiawan pada menit ke-16.

Persib Bandung berhasil memecah kebuntuan setelah Ciro Alves mengabadikan namanya di papan skor pada menit ke-21 lewat tendangan kerasnya.

Skor menjadi 2-1 dengan keunggulan untuk tim tuan rumah. Skor bertahan hingga turun minum.

Lima menit Memasuki babak yang kedua, Beckham Putra mendapatkan peluang setelah menerima umpanan dari Ciro Alves. Sayangnya melenceng dari sasaran.

Gempuran serangan tim tuan rumah tak menyurutkan semangat Arema FC untuk menyamakan kedudukan.

Baca juga: BRI Liga 1 2023/2024 Persib Bandung vs Arema FC, Maung Bandung dalam Kondisi Bugar, Singo Edan Patut Waspada

Singo Edan erhasil menjebol gawang pasukan Maung Bandung lewat Gustavo Almeida dos Santos di menit ke-55. Gol berubah menjadi 2-2.

Saat berjalannya pertandingan banyak sekali peluang-peluang dari kedua tim, banyak juga adegan yang memicu keributan di laga tersebut.

Akhir yang imbang ini mengharuskan Persib berbagi poin dengan Arema FC. Klasemen sementara Persib Bandung berada di posisi kedua dengan poin 35.

Sementara itu Arema FC berhasil membawa 1 poin di kandang Maung Bandung tersebut, sehingga mereka dengan total poin 19 dan peringkat mereka ke-16 klasemen sementara.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja