Karena Masih Sayang, Dokter Qory akan Cabut Laporan Terkait Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Suaminya

Nusantara
Selasa, 21 Nov 2023 13:08
    Bagikan  
Karena Masih Sayang, Dokter Qory akan Cabut Laporan Terkait Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Suaminya
X @tanyakanrl

Dokter Qory akan mencabut laporan polisi atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya terhadapnya.

INDONESIATREN.COM - Dokter Qory dikabarkan memiliki rencana untuk mencabut laporan terhadap sang suami, Willy Sulistio.

Seperti diketahui, Dokter Qory melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Menjadi tulang punggung keluarga, Dokter Qory selama ini telah dianiaya oleh sang suami.

Bukan hanya dipukul dan ditendang, leher Dokter Qory pun pernah diinjak Willy.

Baca juga: Diduga Ayah Ghisca Debora Janji Siap Gantikan Uang 5,1 Miliar, Netizen: Gak Yakin Bisa Balik Duitnya

Mirisnya, Dokter Qory pun pernah diancam menggunakan pisau dapur.

Kendati begitu, tak tahu mengapa Dokter Qory berubah pikiran. Lalu apa alasan sebenarnya ingin mencabut laporan KDRT ada sang suami? Simak artikel di bawah ini.

Pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menyebut alasan Dokter Qory ingin mencabut laporan tersebut karena rasa sayang yang besar sehingga tak tega melihat sang suami dipenjara.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara membenarkan bahwa adanya kabar rencana pencabutan laporan polisi oleh Dokter Qory.

Baca juga: Sudah Belasan Pasien Kanker dan Tumor Ganas Sembuh seusai Dirawat di Joglo Klinik Citra Insani

Sama dengan alasan yang dipaparkan P2TP2A, pihak kepolisian menyebut bahwa Dokter Qory masing menyayangi sang suami.

"Sementara baru penyampaian lisan, belum ada penyampaian tertulis pada kami terkait rencana pencabutan laporan," ucap Teguh.

Lebih lanjut, Teguh menjelaskan penganiayaan tersebut bisa terjadi karena dipicu emosi yang memuncak.

"Yang kami tahu memang yang kami lihat dan kami komunikasikan dengan Dokter Qory. Kemarin terjadi kekerasan itu memang karena dipicu emosi yang memuncak," sambungnya.

Baca juga: Jelang Perilisan, OPPO Janjikan Seri Reno 11 akan Dibekali Baterai Tahan Lama dan Kuat di Suhu Rendah

Meski begitu, hingga kini kasus tersebut masih berjalan, terlebih baik Dokter Qory dan suami pun belum dipertemukan.

"Sampai saat ini masih bergulir. Jadi asumsi kami perkara masih lanjut karena masih belum ada pencabutan secara tertulis," terangnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja