TPD Ganjar-Mahfud Jabar Angkat Bicara soal Dugaan Penganiayaan Pemuda Bandung oleh Simpatisan Paslon 3

Teritori
Selasa, 23 Jan 2024 15:15
    Bagikan  
TPD Ganjar-Mahfud Jabar Angkat Bicara soal Dugaan Penganiayaan Pemuda Bandung oleh Simpatisan Paslon 3
Indonesiatren.com/Reza Deny Rustama

Ketua TPD Ganjar Pranowo-Mahfud MD Jabar, Ono Surono.

INDONESIATREN.COM - Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Jawa Barat (Jabar) angkat bicara soal penganiayaan tiga pemuda di Kota Bandung oleh terduga simpatisan pasang calon (paslon) nomor urut 3.

Ketua TPD Ganjar Pranowo-Mahfud MD Jabar, Ono Surono mengaku sedang mencari keberadaan para korban. Pencarian ini bertujuan untuk mengetahui kronologis kejadian penganiayaan.

"Kami sedang cari korban yang bersangkutan dan ingin mengetahui kronologis sebenarnya yang terjadi," kata Ono melalui pesan singkat pada Selasa, 23 Januari 2024.

Berdasarkan informasi sementara yang diterima Ono, kejadian itu bermula ketika para korban berteriak nomor 02 beserta nama paslon ke kerumunan simpatisan nomor urut 03.

Baca juga: Heboh, Tiga Pemuda di Kota Bandung Jadi Korban Penganiayaan, Dugaannya oleh Simpatisan Kandidat Capres

"Info awal, yang bersangkutan teriak-teriak nomor dan nama paslon lain di kerumunan massa kampanye," ujarnya.

Oleh karena itu, perlu penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada atau tidak unsur kesengajaan dari korban untuk memancing emosi massa dan menimbulkan situasi tidak kondusif.

"Yang perlu dicermati apakah yang bersangkutan ada pengondisian untuk memancing suasana tidak kondusif dan menyulut emosi peserta kampanye, sehingga terjadi keributan dan terjadi dugaan pemukulan itu," ucapnya.

"Kami pun ingin mengetahui bila dia dipukul oleh oknum, siapa yang memukul, di mana kejadiannya," kata Ono menambahkan.

Baca juga: Comeback Tajikistan vs Lebanon 2-1, Singa Persia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Asia 2023

Diberitakan Indonesiatren.com sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial menampilkan tiga pemuda di Kota Bandung mengaku dianiaya simpatisan paslon. Video berdurasi 42 detik diunggah Instagram @Bandungterkini pada Senin, 22 Januari 2024.

Dalam keterangan video tersebut, terlihat dua orang laki-laki dan seorang perempuan menderita luka memar hingga berdarah karena diduga dianiaya.

Salah seorang laki-laki dalam video tersebut menyatakan, kejadian itu terjadi di sekitaran Jalan Inggit Garnasih, Kecamatan Regol, Kota Bandung pada Minggu, 21 Januari 2024.

"Kronologis korban hendak pulang dari arah Sriwijaya ke Pasirkoja dengan kondisi jalan macet tiba di Jalan Inggit Ganarsih ada salah satu bus dengan penumpang tersebut pendukung pilpres no urut 3," begitu keterangan dalam video tersebut.

Baca juga: Babak Lanjutan Kasus Perundungan Pelajar SD di Sukabumi, Dua ABH Dikembalikan ke Orang Tua

"Penumpang bus tersebut mengacungkan jari no 3 ke arah korban dan di respon oleh korban dengan mengacungkan jari no 2 ke arah penumpang bus dan penumpang Bus tersebut keluar dari bus dan melakukan pengeroyokan oleh 3 orang korban yang ada di video," lanjut keterangan dalam video tersebut.

Kapolsek Regol, AKP Aji Riznaldi tak menampik adanya kejadian penganiayaan kepada tiga pemuda di Jalan Inggit Garnasih. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 21 Januari 2024.

"Terkait video viral yang di media sosial, itu betul. Kejadiannya ada di wilayah kami, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, tepatnya di Jalan Ibu Inggit Garnasih," kata Aji.

Aji berujar, hingga saat ini para korban belum membuat laporan ke pihak kepolisian atas peristiwa tersebut. Meski demikian, Polsek Regol akan melakukan penyelidikan atas kejadian itu.

Baca juga: Super Canggih, Ini 3 Fitur Teknologi AI pada Samsung Galaxy S24 Series, Bikin Ngiler!

"Untuk laporan, kami belum menerima sampai saat ini. Tetapi untuk tindakan kepolisian, kami tetap melakukan penyelidikan terkait adanya tindakan (penganiayaan) tersebut," ucapnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja