Nataru 2023-2024: Penuhi Kebutuhan, PT KAI Aktifkan 86 Kereta Tambahan

Jumat, 15 Dec 2023 21:44
    Bagikan  
Nataru 2023-2024: Penuhi Kebutuhan, PT KAI Aktifkan 86 Kereta Tambahan
KAI.id

Pada masa Angkutan Nataru 2023-2024, PT KAI (Persero) aktifkan 86 kereta tambahan.

INDONESIATREN.COM - Demi terpenuhinya kebutuhan transportasi pada masa Angkutan Natal-Tahun Baru (Nataru) 2023-2024, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) melakukan dan menyiapkan berbagai cara serta strategis.

Cara terbaru PT KAI (Persero) agar kebutuhan transportasi masyarakat pada Nataru 2023-2024 terpenuhi yakni mengaktifkan puluhan rangkaian kereta tambahan.

Joni Martinus, Vice President Public Relation PT KAI (Persero), menyatakan, selama masa Angkutan Nataru 2023-2024 (21 Desember 2023-7 Januari 2024), pihaknya mengaktifkan 86 kereta tambahan.

Aktivasi ke-86 kereta tambahan itu, tutur Joni Martinus, sebagai upaya pihaknya melayani kebutuhan transportasi masyarakat secara optimal.

Baca juga: Pinjol-pinjol Wajib Camkan! OJK Terbitkan Regulasi Baru Soal Penagihan Utang

Bicara tentang tiket, pada Nataru 2023-2024, Joni Martinus mengungkapkan, secara total, pihaknya menyediakan 2.827.280 lembar tiket kereta jarak jauh, kereta jarak menengah, dan commuter lIne alias kereta lokal.

Hingga kini, tukasnya, ketersediaan tiket kereta pada Nataru 2023-2024 masih sangat banyak, melebihi1, 1,5 juta lembar.

Pasalnya, kata Joni Martinus, hingga 15 Desember 2023 pukul 07.00 WIB masa Angkutan Nataru 2023-2024, penjualan tiket kereta sebanyak 1.098.181 lembar atau setara  38,84 persen total ketersediaan tiket.

Kelas ekonomi menjadi yang terlaris. Penjualan tiketnya, ucap dia, yaitu 799.174 lembar. Lalu, kelas eksekutif sebanyak 265.093 tiket. Diikuti kelas bisnis sebanyak 33.914 lembar.

Baca juga: Nekat Terobos Perlintasan Sebidang, Pilih Denda Ratusan Ribu Rupiah atau Kurungan Penjara?

Mantan Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung ini mengatakan, ada 10 kereta terfavorit  pada masa Angkutan Nataru kali ini.

"Yaitu Airlangga (Surabaya Pasarturi-Pasar Senen pp), Bengawan (Pasar Senen-Purwosari pp), Kahuripan (Blitar-Kiaracondong pp), Sri Tanjung ((Lempuyangan-Ketapang pp), Probowangi (Ketapang-Surabaya Gubeng), dan Serayu (Purwokerto-Pasar Senen), " urai Joni Martinus.   (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja