Tak Punya Ruang Representatif, Bawaslu Jabar Pinjam Gedung Sekoper Cinta

Teritori
Senin, 22 Jan 2024 21:00
    Bagikan  
Tak Punya Ruang Representatif, Bawaslu Jabar Pinjam Gedung Sekoper Cinta
Facebook/Sekoper Cinta

Gedung Sekoper Cinta Jabar.

INDONESIATREN.COM - Bawaslu Jawa Barat (Jabar) meminta izin kepada Pemprov Jabar untuk meminjam Gedung Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-Cita (Sekoper Cinta) Jalan Turangga, Kota Bandung.

Sebab, kantor Bawaslu yang masih berada satu area dengan Gedung Sekoper Cinta, kurang representatif untuk menopang kinerja.

"Kami dari Bawaslu meminta dukungan fasilitas gedung kantor. Karena kantor yang hari ini kami tinggali di Turangga No 25 sepertinya belum cukup representatif," kata Ketua Bawaslu Jabar Zacky M. Zam Zam pada Senin, 22 Januari 2024.

Dengan keterbatasan tersebut, dia berharap Pemprov Jabar mengizinkan pemakaian Gedung Sekoper Cinta untuk mendukung kinerja Bawaslu selama Pemilu 2024. Mengingat, gedung tersebut saat ini belum digunakan kembali.

Baca juga: Pemprov Jabar Minta Satpol PP Tertibkan APK yang Berpotensi Bahayakan Pengguna Jalan

"Gedung yang kiranya masih kosong belum digunakan kembali mudah-mudahan bisa dihibahkan ke Bawaslu, untuk mendukung kerja-kerja kami pengawas Pemilu di Jawa Barat," ujarnya.

Zacky menambahkan, kantor Bawaslu saat ini masih berada satu kompleks bersama gedung Sekoper Cinta. Di kompleks tersebut, ada sejumlah lembaga hingga perguruan tinggi, sehingga aktivitas area tersebut sangat padat dan sedikit menghambat aktivitas.

Adapun, kantor Bawaslu berada di satu kompleks bersama Komisi Informasi Provinsi (KIP), Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Jabar, Universitas Winaya Mukti, dan Sekoper Cinta.

"Tempat yang kami tinggal itu belum cukup representatif menunjang kegiatan. Maka saya sampaikan, (butuh) supporting itu membutuhkan kantor yang lebih representatif. Dipinjam pakai, setidaknya. Kalau dihibahkan kita lebih welcome," ucapnya.

Baca juga: Bey Machmudin Sebut Tujuh Aset Pemprov Jabar Ini Boleh Digunakan Peserta Kampanye

Dia menyebut Bawaslu sudah bersurat ke Pemprov Jabar dengan harapan segera diproses oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Apalagi, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin sudah mengizinkan penggunaan aset bangunan lain secara lisan.

"Jadi hari ini kami bersurat ke Pak Pj (Bey Machmudin), mudah-mudahan ditindaklanjuti. Kebetulan tadi Pak Pj sempat meninjau ke kantor. Pak Pj positif responnya. Nanti melalui Ibu Nanin (Hayani) Kepala BPKAD bisa menindaklanjuti, mudah-mudahan bisa dipercepat," tuturnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja