Publik Bandung Wajib Waspada, Kasus Covid-19 Marak Lagi, Bertambah 100 Persen

Teritori
Selasa, 19 Dec 2023 20:15
    Bagikan  
Publik Bandung Wajib Waspada, Kasus Covid-19 Marak Lagi, Bertambah 100 Persen
Ipan Sopian/Indonesiatren.com

Seorang warga Kota Bandung lakoni Vaksinasi Covid-19.

INDONESIATREN.COM - Setelah landai selama beberapa tahun terakhir, publik Kota Bandung wajib mewaspadai Covid-19 yang kembali marak.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, hingga 19 Desember 2023, di Kota Kembang, terjadi sebanyak 51 kasus Covid-19.

Dinkes Kota Bandung menyatakan, jumlah kasus Covid-19 tersebut, lebih banyak 100 persen daripada awal Desember 2023. Yakni sebanyak 25 kasus.

Anhar Hadiah, Kepala Dinkes Kota Bandung, sebanyak 13 orang di antara 51 kasus, menjalani penanganan dan perawatan medis. Satu orang pasien bergejala berat.

Baca juga: Wanita Ini Tak Sengaja Merusak Pintu Kulkas, Reaksi Mertuanya Bikin Warganet Iri

"Delapan orang bergejala sedang. Empat orang lainnya, bergejala ringan," kata Anhar Hadiah, Senin 19 Desember 2023.

Sebanyak 19 orang lainnya, lanjut Anhar Hadiah tidak perlu menjalani perawatan. Belasan orang itu, kilahnya, tidak bergejala.

Melihat kondisi tersebut, Anhar Hadiah mewanti-wanti publik kota berjuluk Parisj van Java ini supaya lebih waspada. Selain itu, lanjutnya, tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pihaknya pun, sambung dia, meminta seluruh fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit supaya mengalokasikan 10 persen ruang untuk merawat pasien Covid-19. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar