Viral, Caleg DPRD Medan Mengamuk karena Spanduk Kampanyenya Dicabut oleh Warga Pemilik Kios, Padahal...

Sabtu, 16 Dec 2023 18:04
    Bagikan  
Viral, Caleg DPRD Medan Mengamuk karena Spanduk Kampanyenya Dicabut oleh Warga Pemilik Kios, Padahal...
Kolase Tangkap Layar Instagram/@fakta.beriita

Caleg DPRD Medan mengamuk karena spanduk kampanyenya dicabut oleh warga pemilik kios.

INDONESIATREN.COM - Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan caleg DPRD Medan mengamuk ke warga karena mencabut spanduknya.

Spanduk caleg DPRD Medan itu dipasang di kios milik warga tersebut yang kemudian dicabut sehingga menimbulkan kemarahan si empunya.

Dalam unggahan akun Instagram @fakta.beriita, Kamis 16 Desember 2023, terlihat caleg DPRD Medan tak kuasa menahan marah pada pemilik toko.

Selain mengamuk, caleg DPRD Medan tersebut juga ternyata mengancam warga.

Baca juga: Innalillahi, Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia setelah Berjuang Melawan Sakit

Video unggahan yang beredar memperlihatkan spanduk caleg DPRD Medan nomor urut 11 dari dapil 3 atas nama Siti Aisyah.

Rupanya, spanduk caleg itu diduga dipasang tanpa izin dan menutupi spanduk kios milik warga.

Cuplikan video lainnya memperlihatkan empat orang termasuk caleg dalam spanduk mendatangi kios tersebut dan mengamuk.

Mereka yang datang tampak adu mulut dengan seorang pria di dalam kios dan memberikan ancaman.

Baca juga: Penggerebekan Dugaan Markas Gangster di Sindang Jaya Tangerang, Warga Temukan Sajam dan Test Pack

Pemilik kios awalnya tidak tahu siapa yang memasang spanduk caleg di tempatnya. Ia pun mencabutnya karena spanduk caleg untuk kampanye itu telah menutupi spanduk kiosnya.

Selain itu, pemasangan spanduk caleg tersebut tidak disertai izin padanya. Video unggahan yang memperlihatkan pihak caleg DPRD Medan mengamuk itupun mendapat banyak komentar dari warganet.

"laporin aja ke bawaslu.. biar di batalin jadi calon anggota dewan," tulis akun @yoyotiyo1912.

"Makin tak terpilih," kata akun @andhy.id_.

"Belom berkuasa aja udh gitu,tau sendiri la," komentar akun @werewolves_21. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja