Ketua LSM Anti Narkotika Kalsel Diciduk Polisi Saat Diduga Konsumsi Sabu bersama Suaminya, Dijerat Pasal Apa?

Nusantara
Kamis, 30 Nov 2023 16:43
    Bagikan  
Ketua LSM Anti Narkotika Kalsel Diciduk Polisi Saat Diduga Konsumsi Sabu bersama Suaminya, Dijerat Pasal Apa?
Instagram @nyinyir.update.official

Ketua LSM Anti Narkotika Kalsel ditangkap polisi saat diduga konsumsi sabu-sabu bersama suaminya.

INDONESIATREN.COM - Ketua dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Narkotika Kalimantan Selatan (Kalsel), yaitu Ririn Heldawati, baru-baru ini menjadi bulan-bulanan publik.

Bukan tanpa alasan, pasalnya saat ini Ririn tengah terjerat kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Tak hanya itu, ternyata suaminya, yang merupakan Wakil Sekretaris LSM walet Reaksi Cepat Birendra juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.

Saat ini Ditresnarkoba Polda Kalsel telah mengamankan enam orang, termasuk Ririn dan juga suaminya.

Baca juga: Ketua LSM Anti Narkotika Kalsel Diringkus Polisi Lantaran Diduga Edarkan Sabu, Netizen Heran: Kok Bisa?

Usut punya usut, ternyata Ririn dan suaminya terciduk polisi saat mengonsumsi metamfetamin di rumahnya, yang berlokasi di Desa Gempa Raya, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Sebagai informasi, metamfetamin merupakan nama lain dari sabu-sabu, obat tersebut tergolong sebagai narkoba stimulan yang bisa membuat penggunanya ketagihan.

Di sisi lain, ternyata Ririn mendapatkan suplai sabu dari suaminya. Dari kasus ini aparat berhasil mengamankan 85,06 gram sabu-sabu.

Baca juga: Selain Maruli Simanjuntak, Panglima TNI Jenderal Agus Ungkapkan Banyak Bintang 3 yang Eligble jadi KSAD

Kabar baiknya, seluruh pelaku telah diamankan oleh Polda Kalsel untuk diproses dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kendati begitu, publik masih sangat terkejut karena kasus narkoba yang melibatkan Ketua LSM Anti Narkotika itu sendiri, sebagaimana dilansir dari akun X @kegblgnunfaedah

Adapun pasal-pasal yang menjerat Ririn dan pelaku lainnya, mulai dari Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Sepak Terjang Maruli Simanjuntak yang Akan Dilantik jadi KSAD, Menantu Luhut dengan Karier Penuh Prestasi

Dari kasus ini para pelaku mendapatkan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya