Mobil Sedan Terbakar di Depan SPBU Cimangkok Sukabumi, Diduga Karena Korsleting Listrik

Teritori
Senin, 18 Dec 2023 13:35
    Bagikan  
Mobil Sedan Terbakar di Depan SPBU Cimangkok Sukabumi, Diduga Karena Korsleting Listrik
Indonesia Tren/Riza Fauzi

Mobil sedan bermerek Nissan, terbakar di depan SPBU Cimangkok, Kabupaten Sukabumi pada Senin, 18 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Sebuah mobil sedan terbakar di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cimangkok, tepatnya di ruas jalan raya Sukabumi-Cianjur, Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi pada Senin, 18 Desember 2023 sekitar pukul 11.30 WIB.

Pemilik mobil, Tari (24) menjelaskan, asap keluar dari kap depan mobil saat dalam perjalanan dari Bandung ke Sukabumi. Kemudian, dia meinta suaminya menghentikan laju mobil sedan bermerek Nissan dengan nomor polisi B 1148 FBJ di depan SPBU Cimangkok.

"Saya bilang ke suami itu ada asap, terus suami langsung menghentikan mobilnya, kita keluar menyelamatkan diri," ujarnya di lokasi kejadian pada Senin, 18 Desember 2023.

Beruntung, petugas SPBU Cimangkok memadam api yang membakar mobil tersebut menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Baca juga: Truk Tambang Terguling Telan Korban Jiwa di Parung Panjang Bogor, DPRD Jabar Minta Pemprov Ambil Tindakan

Beberapa kali upaya pemadaman dilakukan oleh petugas SPBU Cimangkok tersebut. Hingga akhirnya, api pun berhasil padam.

"Awalnya mobil berhenti, ada kebakaran di mesinnya mengeluarkan asap, terus yang punyanya keluar minta bantuan ke SPBU, terus dari sana ambil apar tapi belum keluar apinya masih asap. Didiamkan dulu baru api muncul, ternyata keluar lagi api lagi, ngambil lagi tiga apar baru padam," kata petugas SPBU Cimangkok, Epi Suntana.

Epi menduga, api muncul karena korsleting listrik pada mobil. Saat kejadian pun arus lalu lintas sempat macet karena sempat dihentikan dari kedua arah.

"Lumayan agak macet, kan, disetop dulu. Damkar ke sini kondisi sudah padam. Dugaan konslet, kalau dari radiator mah pasti meledak. Penumpang sudah keluar tiga orang. Api sempat besar sampai kacanya meleleh juga," jelasnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja